Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur resmi meluncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Peluncuran itu menandai dimulainya rangkaian pendaftaran SMA/SMK yang dirancang lebih sistematis.
Dia meminta agar seluruh satuan pendidikan, orang tua, hingga masyarakat luas dapat segera memahami alur pendaftaran, persyaratan, jalur seleksi, hingga mekanisme pengumuman hasil.
Khofifah menyatakan, tahapan SPMB 2026 dirancang lebih sistematis untuk memastikan proses pendaftaran berjalan transparan dan adil.
“Tahapan SPMB 2026 disusun agar lebih sistematis dan mudah dipahami masyarakat, sehingga seluruh proses dapat berlangsung transparan dan adil,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Khofifah menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama dimulai dengan jalur domisili SMA/SMK pada 11–15 Juni 2026.
Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili tersedia 20 persen. Sedangkan pada jenjang SMK kuota jalur domisili sebanyak 10 persen.
Kemudian pada tahap kedua meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba yang dilaksanakan pada 17–23 Juni 2026.
Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30 persen, terdiri dari afirmasi pendidikan menengah 13 persen, afirmasi keluarga tidak mampu tujuh persen, anak buruh keluarga tidak mampu lima persen, serta penyandang disabilitas lima persen.
“Sementara untuk jalur afirmasi untuk jenjang SMK disediakan sebanyak 15 persen yang meliputi kuota afirmasi pendidikan menengah tujuh persen, afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu lima persen dan penyandang disabilitas tiga persen,” jelas Khofifah.
Pada jalur mutasi, Dindik Jatim menyediakan kuota lima persen dari daya tampung satuan pendidikan, yang terbagi atas jalur mutasi tugas orang tua/wali sebanyak tiga persen, dan jalur anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik sebanyak dua persen.
Terakhir, di tahap dua jalur prestasi hasil lomba diberikan kuota sebanyak lima persen dari jumlah daya tampung satuan pendidikan yang terbagi atas jalur prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak dua persen, jalur prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS/MPK/Kepanduan, dan penghafal kitab suci, sebanyak tiga persen.
Tahun ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memulai pendaftaran SPMB dengan jalur Domisili SMA/SMK pada 11-15 Juni 2026.
“Di tahun sebelumnya, jalur domisili SPMB dimulai di tahap 3,” ujar Khofifah.
Berikutnya, lanjut Khofifah, tahap ketiga adalah jalur nilai prestasi akademik SMA dengan kuota 25 persen akan dimulai pada 24–29 Juni 2026.
Sementara tahap keempat yakni jalur nilai prestasi akademik SMK dengan kuota sebesar 65 persen yang dibuka pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemprov Jatim akan menggelar sosialisasi di lima titik Bakorwil pada 9–24 April 2026.
Kegiatan itu mencakup wilayah Surabaya, Tuban, Ponorogo, Jember, hingga Pamekasan dengan total ratusan peserta dari berbagai cabang dinas pendidikan.
Selain sosialisasi terpusat, Dinas Pendidikan juga mendorong sosialisasi masif oleh seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.
“Upaya ini diperkuat dengan dashboard berbasis teknologi yang disiapkan Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT TIKP) untuk memantau pelaksanaan sosialisasi secara realtime,” pungkasnya.
Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menambahkan, pihaknya juga membentuk Posko SPMB 2026 guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta penanganan kendala selama proses pendaftaran.
Posko layanan informasi dan konsultasi ini, kata Aries untuk membantu wali murid maupun calon murid baru apabila ada kendala.
“Posko SPMB 2026 kami buka diseluruh sekolah negeri di jam sekolah termasuk kantor-kantor cabang dinas diseluruh wilayah dan juga di posko utama dinas pendidikan di kantor TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.(wld/ham/rid)



