Terpisah 5 Bulan, Ayu Chairun Nurisa Terdakwa Mantan Karyawan Ashanty Terpaksa Bohongi Anak

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Lima bulan mendekam di balik jeruji besi, mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, harus menelan pil pahit berpisah dari buah hati tercinta. Terdakwa kasus dugaan penggelapan dana ini pun akhirnya berkesempatan bertemu dengan anak-anaknya pada momen lebaran 2026.

Akan tetapi, pertemuan itu dibalut dengan sebuah "kebohongan" demi menjaga mental sang anak yang masih kecil. Ayu mengaku bahwa anak-anaknya hingga kini belum mengetahui kondisi sebenarnya bahwa sang ibu sedang menjalani masa tahanan.

"Anak-anak sih nggak tahu ya kalau aku lagi ngejalanin hukuman, cuma mereka nanya aku lagi ngapain, aku bilang lagi banyak belajar," kata Ayu Chairun Nurisa usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Selama masa penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2025 lalu, Ayu mengaku kesulitan bertemu keluarga. Faktor jarak dan proses hukum yang berjalan membuat kerinduan itu menumpuk selama hampir setengah tahun.

"Keluarga ini bisa ketemu, cuma orang tua aku kan jauh ya. Jadi ketemu anak tuh baru kemarin, setelah 5 bulan baru ketemu," jelas Ayu.

Dalam pertemuan singkat itu, Ayu hanya bisa memberikan pesan-pesan penyemangat agar anak-anaknya tetap tegar meski tanpa kehadirannya di rumah.

"Ada lah rindu lah ya, kangen. Tetap semangat, jangan nakal-nakal di rumah, belajar yang rajin," tuturnya.

Tim kuasa hukum Ayu pun berharap aspek kemanusiaan bisa mengetuk hati majelis hakim saat menjatuhkan vonis nanti. Terlebih, JPU telah membacakan tuntutan yang dianggap cukup meringankan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ayu Nurisa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah terdakwa jalani," kata JPU dalam persidangan tersebut.

Meski dituntut 2 tahun penjara atas dugaan penggelapan dana senilai Rp2 miliar, Ayu merasa bersyukur karena angka tersebut jauh lebih rendah dari ancaman maksimal 6 tahun penjara.

 

"Kalo dari ancaman hukumannya kan tinggi banget ya, aku dapet segitu sih Alhamdulillah. Bisa dapet angka yang terbaik itu," ucap Ayu.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan pihak Ashanty melalui PT Hijau Hermansyah Indonesia terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 2 miliar. Kemudian, Ayu melaporkan balik atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya seperti ponsel, laptop, dan dompet. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Akan Beri Taklimat ke Menteri, Wamen hingga Eselon 1 di Istana
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Prediksi Timnas Futsal Indonesia Vs Australia di Piala AFF Futsal 2026: Ayo Garuda Segel Juara Grup!
• 12 jam lalubola.com
thumb
Fenomena Joki Skripsi Kian Marak, Pengamat Sebut Cerminan Kegagalan Sistem Pendidikan Tinggi
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Dramatis! Warga Iran Bentuk Rantai Manusia, Lindungi Infrastruktur dari Serangan AS-Israel
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Okupansi KA Lembah Anai Tembus 120 Persen Selama Libur Paskah 2026
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.