jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun.
Penguatan kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
BACA JUGA: LAZISNU Depok Himpun Rp 1,7 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan 1447 H
Ketua Baznas Sodik Mudjahid mengatakan optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera direalisasikan, mengingat besarnya potensi zakat nasional.
Dia menyebutkan, potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun, sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan penghimpunan secara signifikan.
BACA JUGA: BSI Maslahat Salurkan 35 Ton Zakat Fitrah, Pemulung Bersukacita
Sodik menjelaskan, sejumlah arahan Presiden mencakup optimalisasi pengumpulan zakat, integrasi data dan program, penguatan Unit Pengumpul Zakat hingga tingkat desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat.
Selain itu, Baznas juga mendorong rencana revisi Undang-Undang Zakat guna memperkuat integrasi kebijakan serta memperluas peran zakat dalam pembangunan nasional.
BACA JUGA: Pengumpulan Zakat Istana 2026 Catat Rekor, Tembus Rp4,3 Miliar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan penghimpunan zakat, dengan peluang pertumbuhan hingga dua kali lipat dari capaian saat ini.
Dia mengungkapkan, realisasi zakat saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi, sehingga peningkatan menjadi 20 hingga 30 persen dinilai realistis dan berdampak besar bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan mendukung integrasi data zakat melalui pemetaan yang lebih komprehensif, termasuk rencana pembaruan perhitungan potensi zakat pada 2026 agar penyaluran lebih tepat sasaran. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh




