DPR Dorong Kesejahteraan Guru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Alfin

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Juliyatmono, menegaskan pemenuhan kesejahteraan guru menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Dalam rapat tersebut, ia mengapresiasi berbagai masukan terkait penataan guru, mencakup distribusi, kesejahteraan, perlindungan, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Juliyatmono menilai profesi guru memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Kesejahteraan dinilai perlu ditingkatkan agar guru dapat bekerja secara fokus dan profesional.

“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujar Juliyatmono.

Ia juga membagikan pengalaman saat menjabat kepala daerah di Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun. Saat itu, ia mengangkat sekitar 1.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut menghadapi tantangan pembiayaan. Gaji yang awalnya dijanjikan pemerintah pusat justru dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp80 miliar selama lima tahun, dan program tetap berjalan.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat anggaran kesejahteraan guru terus meningkat, yakni Rp175,7 triliun pada 2024, Rp203,6 triliun pada 2025, dan Rp211,4 triliun pada 2026.

Anggaran tersebut mencakup gaji guru ASN, tunjangan seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Kinerja Guru (TKG), serta tambahan penghasilan lain. Pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN.

Mulai 2026, insentif guru non-ASN naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. TPG bagi guru non-ASN bersertifikat ditetapkan Rp2 juta per bulan.

Selain kesejahteraan, Juliyatmono menyoroti ketidaklinieran latar belakang pendidikan guru. Ia mendorong guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.

Ia juga mengusulkan lulusan sarjana psikologi tanpa akta mengajar mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi agar diakui sebagai tenaga pendidik profesional. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pendekatan psikologis dalam pendidikan, terutama terkait perlindungan anak.

Menurutnya, Fakultas Keguruan juga memiliki peran penting dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas, didukung penguatan regulasi dalam undang-undang baru.

Juliyatmono berharap kolaborasi berbagai unsur dapat memperbaiki sistem pendidikan nasional sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Melesat Lebih dari 2 Persen, Tersengat Kabar FTSE hingga Gencatan Senjata AS-Iran
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Ratusan Izin Tambang
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Pada Hari Paskah, Trump Tanggapi Kritik : Kepemilikan Senjata Nuklir oleh Iran adalah Kejahatan Perang
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Membedah Urgensi dan Tantangan WFH Satu Hari dalam Sepekan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Dunia Tertipu? Lembaga Riset Ungkap Fakta Sebenarnya tentang “Penutupan” Selat Hormuz
• 9 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.