JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang berorientasi pada kebutuhan penghematan energi dan dekarbonisasi jangka panjang. Konsumen juga masih membutuhkan insentif fiskal untuk membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau sehingga secara bertahap mendorong pertumbuhan industri manufaktur.
Hal ini mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun bertema ”Tantangan Percepatan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia” yang digelar Harian Kompas (Kompas.id) di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Diskusi menghadirkan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko, Anggota Dewan Energi Nasional Unsur Pemangku Kepentingan Industri Sripeni Inten Cahyani, serta Asisten Deputi Konektivitas Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Meinarti Fauzie.
Panelis lainnya adalah Head of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio, Urban Development Senior Program Lead World Resources Institute (WRI) Indonesia Dimas Nu’man Fadhil, serta peneliti Litbang Kompas Wirdatul Aini. Diskusi dibuka oleh Pemimpin Redaksi Harian Kompas (Kompas.id) Haryo Damardono dengan moderator Aris Prasetyo, jurnalis Kompas.
Dalam paparannya, Inten mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain menerbitkan regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis untuk Transportasi Darat, pemerintah juga telah memberikan insentif kendaraan listrik pada 2023-2024.
Pemerintah pun telah menyusun Peta Jalan Kendaraan Listrik dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 85/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional. Dalam peta jalan itu, jumlah mobil listrik pada 2030 ditargetkan 0,4 - 0,6 juta unit. Adapun jumlah sepeda motor listrik diproyeksikan sebanyak 2,9-3,8 juta unit.
”Kendaraan listrik ini harus mencapai satu ekosistem dengan terpenuhinya 10 persen untuk early adopter (adopsi tahap awal) dari populasi kendaraan bermotor di Indonesia,” ujar Inten. Namun, saat ini, jumlah kendaraan listrik di Indonesia baru berkisar 274.000 unit atau jauh di bawah 1 persen dari populasi total 172 juta unit kendaraan.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki program konversi ke kendaraan listrik, terutama untuk sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke berbasis baterai. Konversi ini mendesak dilakukan karena beban keuangan negara atas impor BBM dan kompensasi Pertalite bisa menyentuh Rp 1,1 triliun per hari. Angka itu bisa melonjak dengan peningkatan harga minyak mentah dunia yang menyentuh lebih dari 100 dolar AS per barel akibat ketegangan geopolitik saat ini.
Dengan konversi untuk 1.000 sepeda motor saja, lanjutnya, pemerintah dapat menghemat setidaknya Rp 7,4 miliar dalam tiga tahun. Penurunan emisi juga mencapai 1.710 ton ekuivalen karbon dioksida. Perputaran ekonomi nasional pun diperkirakan Rp 18,4 miliar dengan potensi investasi lebih dari Rp 10 miliar.
”Secara teknologi, konversi untuk sepeda motor juga lebih mudah, hanya butuh 2 jam,” kata Inten. Meski demikian, ia mengakui, waktu untuk pengurusan administrasi, termasuk pengujian bisa lebih dari satu bulan.
Asisten Deputi Konektivitas Berkelanjutan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Meinarti Fauzie menambahkan, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi. Peta jalan ini untuk mendorong penurunan emisi gas rumah kaca, terutama di sektor transportasi yang menyumbang 15 persen pada emisi total nasional.
Jika dirinci, hampir 90 persen emisi di sektor ini bersumber dari transportasi darat, terutama kendaraan pribadi. Pihaknya telah melakukan konsultasi publik kepada lebih dari 100 pemangku kepentingan, dari kalangan pemerintah, swasta, maupun industri dalam 1,5 bulan terakhir. ”Salah satu temuan kami ialah perlunya percepatan adopsi kendaraan listrik," katanya.
Dalam peta jalan itu, aksi mitigasi dekarbonisasi transportasi berpotensi berkontribusi menurunkan emisi sebesar 75 juta ton CO2 pada 2030. Pihaknya pun menyiapkan lima strategi percepatan adopsi kendaraan listrik. Pertama, pemberian insentif yang saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga terkait.
Kedua, akselerasi penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dari sisi infrastruktur. Ketiga, adanya skema pembiayaan yang lebih menarik guna meningkatkan daya tarik kendaraan listrik. Keempat, pemerintah akan mendorong pengembangan bengkel konversi sepeda motor listrik.
Kelima, pengembangan produksi baterai domestik guna meningkatkan rantai nilai baterai kendaraan listrik. ”Kami berusaha membuat peta jalan dekarbonisasi ini tidak hanya sebagai satu dokumen, tetapi juga bisa dilaksanakan. Bulan Mei ini, kami harapkan sudah final,” ungkap Meinarti.
Moeldoko menilai, industri terus mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik dengan promosi hingga edukasi kepada publik. Namun, industri membutuhkan insentif fiskal dari pemerintah. ”Begitu insentif dihentikan, (penjualan) di dealer stagnan. Industri dan konsumen menunggu insentif turun dari pemerintah,” tuturnya.
Menurut Moeldoko, selama ini, masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik telah berkontribusi pada pengurangan beban fiskal pemerintah, terutama untuk BBM, hingga meningkatkan ekonomi keluarga dengan penghematan. Ia pun berharap pemerintah terus mendorong adopsi kendaraan listrik melalui insentif fiskal dan nonfiskal, seperti kemudahan investasi.
Dukungan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik juga datang dari publik. Survei Litbang Kompas berjudul ”Dampak Penggunaan Kendaraan Listrik” menangkap hal itu. Survei dilakukan dengan metode kuantitatif melalui survei tatap muka terhadap 500 responden di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Selain kuantitatif, survei juga menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap pengguna kendaraan listrik, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah. Survei yang berlangsung pada Januari - Maret 2026 ini mencatat, sebanyak 98 persen responden mendukung penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, 89 persen responden bersedia beralih ke kendaraan listrik.
Meski demikian, sebanyak 58,4 persen publik menilai, jarak tempuh kendaraan listrik yang terbatas menjadi tantangan percepatan adopsi. Tantangan lainnya adalah penambahan daya listrik (34,4 persen), waktu pengisian lebih lama (30,8 persen), hingga harga awal kendaraan lebih mahal (22,2 persen).
Dari hasil kajian Indef, Andry menilai, harga awal kendaraan listrik perlu diturunkan. Daya beli masyarakat untuk mobil, misalnya, berkisar Rp 180 juta per unit. ”Kalau harga kendaraan listrik seperti itu, pasti laris manis. Artinya daya beli masyarakat segitu-gitu saja,” ucapnya.
Namun, menurut dia, percepatan adopsi kendaraan listrik tidak hanya berbentuk insentif tetapi juga noninsentif. Kendaraan konvensional mungkin lebih murah, tetapi harga itu tidak memasukkan biaya akibat emisi yang dikeluarkan. Itu sebabnya, dibutuhkan kebijakan cukai untuk emisi kendaraan.
Apalagi, preferensi konsumen mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan efisien. Penjualan mobil BBM, misalnya, turun dari 937.000 unit pada 2022 menjadi sekitar 700.000 unit pada 2025. Sebaliknya, penjualan mobil listrik meningkat pesat dari 10.000 unit pada 2022 menjadi lebih dari 100.000 unit pada 2025. Lonjakan ini didorong oleh berbagai insentif fiskal seperti penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan pengurangan Pajak Pertambangan Nilai (PPN).
Dimas menambahkan, pemerintah juga perlu mendorong sektor logistik yang lebih hijau dengan menggunakan truk listrik hingga memastikan lembaga yang fokus mempercepat adopsi kendaraan listrik. ”Belum tentu dengan badan baru, tetapi yang penting bagaimana mengkoordinasikan lintas sektoral,” ujarnya.





