Komnas HAM Berkirim Surat ke TNI Izin Periksa Tersangka Kasus Andrie Yunus

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan surat mengirimkan surat itu kepada TNI.

"Kita juga masih menunggu untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang tersangka," ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga : Komnas HAM Desak Panglima TNI Periksa Mantan Kabais Terkait Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM, sambung dia meminta keterangan dari tersangka. Tujuannya mendalami fakta-fakta baru dengan data pembanding dari informasi-informasi yang telah didapatkan dari berbagai pihak.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Rabu (1/4) berkoordinasi mengenai perkembangan kasus.

"Salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan," kata pramono, 

Ia mengatakan Komnas HAM minta tiga hal, salah satunya diberikan akses untuk bertemu pelaku.

Diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan, Jumat (10/4). Namun itu masih menunggu persetujuan Puspom TNI. (Ant/H-4)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kualitas Udara Tangsel Terburuk di Indonesia Pagi Ini, Masuk Kategori Tak Sehat
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Episode Perdana Band Academy INDOSIAR Tembus 7 Besar Rating, Unggul Atas 2 Sinetron Baru RCTI
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Piala AFF: Timnas Futsal Indonesia Juara Grup usai Tekuk Australia
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Super League: Andrew Jung Fit, Persib Siap Tampil Penuh Hadapi Bali United di GBLA
• 1 jam lalubola.com
thumb
Dua Remaja Pengedar Ganja di NTT Terancam 12 Tahun Penjara
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.