Komnas HAM Surati TNI, Minta Periksa Tersangka Penyiram Andrie Yunus

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat resmi kepada pihak TNI untuk meminta akses pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil guna mendalami adanya fakta-fakta baru sekaligus melakukan verifikasi data atas informasi yang telah dihimpun dari berbagai pihak.

"Kita juga masih menunggu, kita sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang (tersangka),” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 8 April 2026.
 

Baca Juga :

Prabowo Sebut Krisis Dunia Beri Peluang Percepat Energi Baru Terbarukan

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu, 1 April lalu. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menekankan tiga poin utama, termasuk transparansi penyidikan dan akses pertemuan dengan para pelaku.

"Jadi, ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI minggu yang lalu hari Rabu (1/4). Salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan. Itu kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku. Nah, itulah yang saat ini masih kita koordinasikan," jelas Pramono.

Komnas HAM menargetkan pemeriksaan terhadap keempat tersangka dapat terlaksana pada Jumat, 10 April 2026. Saat ini, lembaga tersebut masih menunggu jawaban resmi dan persetujuan dari pihak Puspom TNI untuk pelaksanaan agenda tersebut.

"Kita mintanya hari Jumat besok, tetapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom," tuturnya.


Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Fachri Audhia Hafiez.

Selain berfokus pada empat tersangka yang telah ditahan, Komnas HAM juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam penyerangan aktivis tersebut. Hal ini berkaitan dengan adanya desakan dari masyarakat sipil agar kasus ini dapat dibawa ke peradilan umum.

"Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi itu. Namun, kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kita masih mendalami itu. Artinya jika ada berarti berpeluang peradilan lain dilakukan," kata Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Rencana Bangun Kawasan Keuangan di Bali, Incar Investor Timur Tengah
• 52 menit lalukatadata.co.id
thumb
Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Bungkam Australia 3-2, Segel Juara Grup
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
MNC Insurance Dorong Inovasi Asuransi Berbasis AI di InsurTech Asia 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Menhaj Sebut Kenaikan Harga Avtur Pengaruhi Biaya Haji
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
GIICOMVEC 2026 Resmi Dibuka, Industri Kendaraan Komersial Penggerak Ekonomi Nasional
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.