BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebutkan, video yang memperlihatkan dirinya marah-marah kepada pedagang kaki lima (PKL) telah ditonton jutaan warganet di media sosial.
Hal itu disampaikan Dedie saat tengah melakukan pemaparan penataan PKL dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor tahun 2027, di Mal Botani Square, Rabu (8/4/2026).
"Saya marah sekali di tiktok 8 juta views-nya, dikomentari 400 ribu komentar. Padahal marahnya baru sekali, banyakan Pak Wakil (Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin)," jelas Dedie di Mal Botani Square, Kota Bogor, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Angke, Sasar Nelayan dan ABK
Dedie mengungkapkan, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin sudah sering marah-marah ke PKL di sejumlah wilayah Kota Bogor sebanyak belasan kali.
"Dan permasalahan di Jalan Merdeka, Jalan MA Salmun, sama, Pak Wakil udah berkali-kali marah-marah udah ada 17 kali," tuturnya.
Adapun dalam pemaparan penataan PKL, Dedie menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki konsep penataan PKL, mulai dari Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmun, hingga Jalan Merdeka.
Menurut dia, para PKL harus menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. Penataan PKL tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Nanti kita akan siapkan relokasi, bertahap, masyarakat harus sabar," jelas Dedie.
Baca juga: 2 Pelaku Copet di Stasiun Jatinegara Ditangkap, Salah Satunya Residivis 17 Tahun
Selain ruas jalan tersebut, penataan PKL di Taman Heulang juga disoroti oleh Dedie karena sudah memiliki konsep Plaza Kuliner.
"Kalau masih bandel baru kita lakukan penindakan, jadi memang ada tahapannya. Kita punya konsepnya, tinggal kita eksekusi, bertahap," katanya.
Dia menegaskan, penataan PKL harus dibersamai dengan kesadaran diri para pedagang untuk mewujudkan tata kota yang indah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang