Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan perkembangan terkini dari penyidikan kasus penyerangan air keras, terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, menurut Aulia penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY (Andrie Yunus) dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," kata Aulia seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/4/2026) malam.
Advertisement
Aulia memastikan, jika berkas dinyatakan lengkap, maka para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ungkap Aulia.




