TNI Limpahkan Berkas Perkara 4 Penyerang Air Keras Andrie Yunus ke Oditur Militer

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan perkembangan terkini dari penyidikan kasus penyerangan air keras, terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, menurut Aulia penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY (Andrie Yunus) dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," kata Aulia seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/4/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Mafia BBM, Puspom Langsung Tindak Tegas

Aulia memastikan, jika berkas dinyatakan lengkap, maka para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ungkap Aulia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aku Harus Mati Tuai Polemik, Lembaga Sensor Film: Lulus Sensor untuk Dewasa Bukan Anak!
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Jeda 2 Pekan, Iran Jamin Keamanan Pelayaran via Selat Hormuz
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Fenomena Cuaca: Mengapa April masih Sering Hujan di Indonesia?
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
37 Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Bakal Evaluasi Pengiriman Personel TNI ke Lebanon
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.