Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan kabar bahwa salah satu saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang rumahnya dibakar.
"Benar, dalam perkara dugaan suap proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," kata dia di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Advertisement
Karena alasan tersebut, seperti dilansir dari Antara, pihak KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi.
"Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," jelas Budi.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.




