JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dalam operasi tiga bulan itu, polisi menangkap 2.485 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut dari data pengungkapan tersebut, Jakarta dan sekitarnya tergolong rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," kata David di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
Menurut David, peredaran barang haram kini tidak mengenal usia maupun profesi. Semua elemen masyarakat rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
"Ya baik di desa atau di tempat-tempat terpencil maupun di kota, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba," ujar David.




