Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menyuarakan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/4/2026).
Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan, aksi menjadi bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat ini terbaring di RSCM usai diserang air keras oleh 4 prajurt TNI dari kesatuan BAIS.
Advertisement
"Andrie Yunus merupakan korban percobaan pembunuhan berencana oleh oknum prajurit TNI. Empat anggota BAIS yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Puspom TNI, akan diadili di peradilan militer," kata Yatalathof di lokasi.
Dia beralasan, kelompok mahasiswa sengaja menggelar aksi di depan MK saat tengah menyidangkan judicial review UU TNI. Tujuannya, agar MK tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon.
"Kenapa kita mengawasi MK ini? Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil, akan diadili di peradilan umum. Bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan," ungkap Yatalathof.
Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar menyebut, keadilan dalam kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. Hal itu semata itu demi terwujudnya keadilan yang utuh di Indonesia.
"Maka dari itu supremasi sipil harus ditegakkan, dengan apa? Dengan kita mendesak agar dikembalikannya apa hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, yaitu tidak mendapatkan penindasan dan juga tidak untuk mendapatkan keadilan di hari ini," tegas Khariq.




