PERKUAT pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah, memberi intensif melalui peningkatan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, saat menghadiri Sosialisasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian, Slawi, Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini juga dirangkai dengan peluncuran wakaf uang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan kinerja pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi penyesuaian fiskal, perhatian terhadap para pengajar keagamaan tetap menjadi prioritas.
Baca juga : Banjir Bandang Landa Objek Wisata Pancuran 13 Guci, Sejumlah Pipa Air Rusak
“Perhatian kepada guru ngaji, guru Madin, dan LPQ tidak boleh berkurang. Justru pada tahun ini kita tingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar mereka dalam membangun karakter generasi muda,” ujar Ischak.
Ischak menjelaskan besaran insentif bagi guru keagamaan pada tahun 2026 mengalami kenaikan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. Selain itu, pihaknya juga menambah alokasi bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya.
Bupati menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan karakter di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
Baca juga : Polres Wonosobo Selidiki Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kertek
“Pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan,” jelas Ischak.
Ischak mengajak para pendidik dan tokoh keagamaan untuk berperan aktif dalam menghadapi persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.
“Perlu sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan keagamaan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Menurut Ischak, upaya tersebut diperkuat melalui dukungan program dan anggaran dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
"Penyalurannya melalui hibah insentif kepada para pengajar keagamaan," jelas Ischak.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, menerangkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menerima hibah sebesar Rp18,786 miliar yang diperuntukkan bagi 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
“Masih terdapat sekitar 1.300 guru yang belum menerima insentif. Kami berharap ke depan seluruhnya dapat terakomodasi,” ujar Ahmad Muhdzir.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Tegal dalam peningkatan kesejahteraan guru keagamaan. Dinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di masyarakat.
"Sejalan dengan penguatan nilai sosial keagamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran wakaf uang ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal," jelas Ahmad Muhdzir.
Ia berharap program ini dapat menumbuhkan kepedulian sosial serta memperluas manfaat bagi masyarakat.
"Komitmen ini merupakan peran aktif Bupati Tegal dalam memperkuat pendidikan keagamaan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas," pungkas Ahmad Muhdzir. (JI)





