Bos Organisasi Kriminal Internasional Ditangkap di Bali

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan warga Negara Inggris, SL (45) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Ia diamankan setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, pendeportasian ini sebagai langkah dalam menjaga kedaulatan negara. Pihaknya tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, menjadi tempat pelarian atau basis operasi para pelaku kriminal internasional. 

"Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," ujar Bugie, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :
Buronan Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Agar memastikan setiap perlintasan warga negara asing terpantau secara akurat.

Berdasarkan hasil pengembangan dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.

SL disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.  

Baca Juga :
Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 121: Rafka Menyamar Jadi Rafki, Nila Jadi Buronan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Pelaku Copet di Stasiun Jatinegara Ditangkap, Salah Satunya Residivis 17 Tahun
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Tambang di Pusaran Gempa: Dibayangi Risiko Pencemaran Lingkungan
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penataan PKL di Mariso Berjalan Tanpa Konflik
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Solusi Zero Down Time Ala Mitsubishi Fuso
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7% pada 2026
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.