Polda Metro Jaya Respons Isu Vape Dilarang

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara soal isu larangan vape atau rokok elektrik dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026. 

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menuturkan, larangan vape tersebut baru sebatas wacana yang disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga :
Soal Usul Larangan Peredaran Vape, BNN: Masih Proses!

"Memang kemarin juga saya ikut serta di Komisi III DPR RI ya, terkait wacana dari perwakilan rakyat untuk meminta agar vape ini untuk dilarang. Tapi, itu masih wacana, ya masih perlu pembahasan yang mendalam terkait hal tersebut," kata David di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Ia menuturkan, sejauh ini belum ada perkembangan mengenai usulan larangan vape tersebut. "Jadi itu yang bisa saya sampaikan karena memang belum ada perkembangannya, baru kemarin dimunculkan ya, terkait adanya pembahasan tentang perubahan Undang-Undang Narkotika maupun Psikotropika," imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Dirut Inhutani V hadapi sidang putusan kasus suap hari ini
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Peringatan Dini BMKG! Hujan Lebat hingga Petir Ancam Wilayah Ini, Jumat 10 April 2026
• 2 jam laludisway.id
thumb
Rejeki Nasabah Makassar: Bawa Pulang Mobil hingga Motor dari Undian BNI
• 18 jam laluterkini.id
thumb
Sampai Tak Bisa Makan! Fergie Brittany Bongkar Perjuangan Demi Peran di Film Ain
• 37 menit laluintipseleb.com
thumb
Dengar Kasus Ayah Pengantin Tewas Dikeroyok Preman Tolak Dipungli Rp 500 Ribu, Dedi Mulyadi Minta Maaf
• 23 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.