Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikawal oleh Pengawas Gizi.
"Tanpa Pengawas Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi," kata Nanik dengan tegas, saat menggelar inspeksi mendadak di Kota Cimahi, Selasa, 7 April 2026
Advertisement
Nanik sangat geram, ketika mengetahui bahwa SPPG Kota Cimahi, Cimahi Utara, Citeurup 2, Jawa Barat yang saat itu dikunjunginya, ternyata sudah dua minggu terakhir beroperasi tanpa Pengawas Gizi.
“Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi,” ujarnya.
Ilham Ramadhan, Kepala SPPG itu beralasan, Pengawas Gizi sedang cuti melahirkan. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, dan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung namun hanya dicatat saja.
Ilham juga mengaku telah berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta, namun tidak ada pengganti sementara untuk Pengawas Gizi yang cuti melahirkan itu.
“Ini harus jadi perhatian dan catatan khusus, Pak Dony,” kata Waka BGN kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro.
Saat tidak dikawal Pengawas Gizi karena sedang cuti melahirkan, dua hari lalu 101 siswa di salah satu sekolah penerima manfaat dari SPPG itu, mengalami gejala insiden keamanan pangan. Atas kejadian itu, sejak kemarin SPPG Citeureup 2 dijatuhi sanksi suspend. Tapi ternyata saat disidak Waka BGN, SPPG itu justru sedang bersiap memasak.
Maka, Brigjen Dony pun langsung menegur keras Kepala SPPG Citeurup 2 itu.
“Dapur anda ini kemarin sudah kena sanksi suspend gara-gara kasus insiden keamanan pangan, lalu mengapa malam ini anda masih memasak?,” ujarnya dengan nada tinggi,




