Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya di wilayah Lahat. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu keinginan pelaku untuk bermain judi daring.
Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menjelaskan, pelaku berinisial AF (23) nekat menghabisi nyawa ibunya setelah emosinya memuncak karena permintaannya untuk diberi uang tidak dipenuhi.
Advertisement
Korban berinisial SA (63) ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan potongan tubuh yang dikuburkan di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” tutur Ridho, dikutip Kamis (9/4/2026), seperti dilansir dari Antara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan potongan jenazah. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi, serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga mengarah pada pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026 setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang.




