Anggaran Kemnaker pada 2026 Kena Efisiensi Senilai Rp 181 Miliar

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkena efisiensi anggaran jilid III pada 2026 sebesar Rp 181,826 miliar. Pemangkasan ini berasal dari anggaran rupiah murni yang dialihkan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan surat terkait efisiensi baru diterima Kemnaker dari Kemenkeu pada 1 April 2026.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni pergeseran BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar," ungkap Yassierli saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/4).

Berdasarkan paparan Yassierli, nilai efisiensi Rp 181,826 miliar itu terdiri atas anggaran dalam Rincian Output (RO) khusus senilai Rp 122,163 miliar dan hasil identifikasi efisiensi anggaran oleh Kemenkeu Rp 59,662 miliar.

Kemnaker hingga kini masih menghitung pos-pos belanja yang bakal disesuaikan akibat efisiensi tambahan tersebut.

"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," jelas Yassierli.

Berdasarkan data realisasi anggaran Kemnaker per 8 April 2026, total pagu anggaran mencapai Rp 5,999 triliun. Namun, pagu yang bisa digunakan tercatat senilai Rp 5,612 triliun dengan realisasi anggaran Rp 1,788 triliun atau setara 31,87 persen.

Unit dengan realisasi anggaran terbesar berasal dari Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) yang telah menyerap Rp 1,316 triliun atau 38,86 persen dari pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 3,388 triliun.

Sementara itu, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Rp 37,729 miliar atau 24,30 persen, Ditjen PHI dan Jamsos TK mencatat realisasi Rp 300,285 miliar atau 23,91 persen dari pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 1,255 triliun.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal Rp 11,037 miliar atau 27,83 persen, Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rp 37,902 miliar atau 21,14 persen, Setjen telah merealisasikan anggaran Rp 60,256 miliar atau 14,43 persen, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Rp 25,035 miliar atau 14,20 persen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Moneyfesteam dari ITB Wakili Indonesia di LOreal Brandstorm 2026 di Paris
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
PHE Prediksi Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi hingga Akhir 2026, Apa Sebabnya
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Luke Vickery Ingin Bela Timnas Indonesia, PSSI Diminta Bergerak Cepat
• 21 jam lalubola.com
thumb
No Viral, No Justice: Ketika Kebijakan Negara Ditentukan Jumlah Retweet
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Bengkel Sederhana ke Juara Dunia, Zhang Xue Jadi Ikon Nasional Lewat ZXMotor
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.