Dukung NZE, Kemenperin Perkuat Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Fokus utama saat ini diarahkan pada penguatan pengendalian dan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor industri guna menciptakan ekosistem industri hijau yang berkelanjutan.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) yang melaksanakan verifikasi laporan emisi energi listrik di PLTU Banjarsari, PT Bukit Pembangkit Innovative, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga daya saing nasional di kancah global.

“Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2026.

*Peran Strategis UPT dalam Industri Hijau*

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan BSKJI memegang peran krusial sebagai penyedia layanan teknis yang kredibel.

“Kami terus mendorong UPT di lingkungan BSKJI untuk memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri hijau nasional,” ungkap Emmy.

Kegiatan verifikasi yang berlangsung pada 18–19 Februari 2026 ini merupakan mandat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022. Regulasi tersebut mewajibkan pelaku usaha subsektor pembangkit listrik melakukan penghitungan dan pelaporan emisi GRK tahunan yang telah diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) bersertifikat.

*Proses Verifikasi Ketat dan Akurat*

Dalam pelaksanaannya, tim verifikator BBSPJIKKP menerapkan standar tinggi melalui penelaahan dokumen, evaluasi metodologi penghitungan emisi, hingga pemeriksaan kesesuaian data aktivitas.

Tim juga melakukan kunjungan lapangan langsung ke PLTU Banjarsari untuk memastikan keselarasan laporan dengan kondisi operasional di lapangan.

Kepala BBSPJIKKP, Cahyadi, menjelaskan bahwa proses ini tidak sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen industri terhadap transisi energi bersih.

“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung perumusan kebijakan penurunan emisi yang berbasis data akurat,” jelas Cahyadi.

Melalui proses verifikasi yang independen dan profesional ini, Kemenperin berharap data yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat bagi kebijakan nasional di masa depan, sekaligus memicu inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan menuju Indonesia yang lebih hijau dan berdaya saing.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BPKAD NTB Sebut Pemotongan Dana Pokir Eks DPRD Disepakati Pimpinan
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Siswa SMP di Riau Tewas usai Ujian Praktik Sains, Diduga karena Ledakan Senapan Rakitan Buatannya
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Plastik Naik, UMKM Terpaksa Tahan Harga dan Pangkas Margin
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menaker Akan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Jakarta Kota Teraman Kedua di ASEAN Versi Global Residence Index, Begini Penilaian dan Indikatornya
• 19 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.