Kemendagri Luncurkan Pedoman Partisipasi Publik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

terkini.id
20 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi meluncurkan pedoman partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan partisipatif.

Peluncuran pedoman tersebut dilakukan dalam rangkaian Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musrenbang tematik yang berlangsung di Makassar pada 8–9 April 2026.

Kegiatan yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap pentingnya pelibatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam proses perencanaan pembangunan.

Perwakilan Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PIPD) Kemendagri, Dwi Mei Kusumo Wardani, menegaskan bahwa pedoman ini menjadi instrumen strategis untuk memperluas ruang partisipasi publik.

“Melalui diseminasi ini, kami ingin memastikan pemerintah daerah memahami pentingnya melibatkan kelompok rentan dalam Musrenbang serta mampu merumuskan tindak lanjut partisipasi masyarakat di daerah,” ujar Dwi, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan pedoman tersebut telah melalui proses panjang, termasuk Lokakarya Konsultasi Panduan Partisipasi Kelompok Rentan yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2025.

Kegiatan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi perempuan, penyandang disabilitas, hingga kelompok lansia.

Pedoman ini kemudian ditetapkan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Daerah Kemendagri tertanggal 27 Januari 2026.

Sementara itu, Rendy Jaya Laksamana dari Kemendagri menyampaikan bahwa pedoman tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Melalui Musrenbang, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” jelasnya.

Rendy menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mengintegrasikan partisipasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah monitoring dan evaluasi.

“Jika sudah terintegrasi dalam SIPD, pemerintah pusat maupun daerah dapat dengan mudah memantau usulan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengaksesnya sebagai bentuk transparansi pembangunan dan keuangan daerah,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui tidak semua usulan dapat diakomodasi. Prioritas pembangunan tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kapasitas anggaran, serta keselarasan dengan pelayanan publik.

Di sisi lain, Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak (KPPA) Bappenas, Qurata Ayun, mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Pedoman ini disusun secara kolaboratif, termasuk melibatkan Bappenas, untuk memastikan suara kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat dapat terakomodasi,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan ketepatan sasaran program pembangunan sekaligus memperkuat efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi di daerah. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dari sisi pemerintah daerah, sementara dari sisi kelompok rentan masih terdapat hambatan akses dan kapasitas dalam menyampaikan aspirasi.

“Ada isu kapasitas yang perlu kita perkuat, baik dari sisi sistem maupun kemampuan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Dengan hadirnya pedoman ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin inklusif, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial, sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang setara dalam menentukan arah pembangunan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lemkapi Nilai Keberhasilan Polri Kelola Mudik 2026 Bukti Komitmen Pelayanan Publik
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Respons Proyeksi Bank Dunia, Purbaya Pede Ekonomi RI Moncer
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bangun PLTS 100 GW hingga Tutup PLTD, Prabowo: Dalam 2 Tahun, Kita Gak Perlu Impor BBM!
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Influencer Wanita Tiongkok Usia 20 Tahun Diselamatkan di Kamboja, “Ungkap Borok di Balik Layar” Lalu Langsung Diblokir
• 16 jam laluerabaru.net
thumb
Disdukcapil DKI Buka Layanan Jumat Petang, Urus e-KTP Kini Bisa hingga Malam Hari
• 13 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.