JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menanggung dampak kenaikan harga avtur pada penerbangan haji.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menyerap dampak kenaikan biaya bahan bakar pesawat tersebut melalui anggaran negara.
“Dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorb oleh pemerintah. Jadi, tidak ada kenaikan biaya haji,” kata Airlangga dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: BPKH: Transfer Dana Haji 2026 Capai Rp12,92 Triliun, Sudah 70,95 Persen
Airlangga menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku untuk sekitar 220.000 jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.
“Anggarannya sekitar Rp1,77 triliun yang dibebankan kepada APBN, sehingga tidak ada dampak bagi para jemaah haji,” ujarnya dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Sebelumnya, pemerintah melakukan penyesuaian harga avtur yang juga berdampak pada biaya operasional penerbangan. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak akan membebani jemaah haji.
Baca Juga: Menhaj Sebut Biaya Penerbangan Haji Bisa Naik Hingga Rp50,8 Juta per Orang, Ini Penyebabnya
Airlangga juga menyebut pemerintah sebelumnya telah menurunkan biaya haji sekitar Rp2 juta, sehingga secara keseluruhan kebijakan ini tetap menjaga agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terkendali.
“Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan sekitar Rp2 juta, dan dampak kenaikan avtur tidak dibebankan kepada jemaah,” ucap Airlangga.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- biaya haji
- penerbangan haji
- harga avtur
- apbn
- airlangga hartatarto
- haji 2026





