EtIndonesia. Lebih dari seratus mahasiswa asal Tiongkok di sebuah universitas di Korea Selatan terungkap menggunakan ijazah palsu dan diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut. Lima di antaranya tidak menerima keputusan itu dan mengajukan gugatan administratif. Setelah ditolak oleh pengadilan tingkat pertama, mereka melanjutkan banding ke pengadilan tinggi, memicu perdebatan publik.
Menurut laporan Yonhap News Agency pada 5 April, kelima mahasiswa tersebut menolak untuk keluar dari Korea Selatan dan menggugat Kantor Imigrasi Gwangju, menilai perintah deportasi tidak tepat dan meminta pembatalannya.
Kelima mahasiswa itu pada September tahun lalu masuk ke Universitas Honam melalui program pertukaran internasional. Mereka mengklaim telah menyelesaikan tiga tahun studi di universitas luar negeri dan hanya perlu satu tahun lagi untuk mendapatkan gelar.
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah menemukan bahwa 112 mahasiswa Tiongkok di universitas tersebut menyerahkan ijazah dari universitas Amerika Serikat yang ternyata palsu. Mereka kemudian dikenai sanksi cuti paksa dan deportasi. Penyelidikan lanjutan juga menyimpulkan bahwa lima mahasiswa tersebut diduga melakukan pemalsuan serupa.
Menanggapi tuduhan itu, kelima mahasiswa beralasan bahwa mereka mendaftar melalui “agen studi luar negeri resmi” dan telah mengikuti perkuliahan daring. Mereka juga menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki telah mendapatkan “legalisasi Apostille” dari otoritas wilayah AS, sehingga sulit untuk memverifikasi keasliannya. Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni di pengadilan tinggi.
Ketua Aliansi Pengacara HAM Luar Negeri, Wu Shaoping, berpendapat bahwa kelima mahasiswa tersebut kemungkinan merupakan korban “agen ilegal”.
Ia mengatakan bahwa agen ilegal sering kali hanya mengejar keuntungan dan tidak segan menipu baik pihak universitas maupun para mahasiswa. Namun, untuk lebih dari 100 mahasiswa lainnya, menurutnya, kemungkinan besar mereka sadar bahwa ijazah mereka bermasalah.
Modus PemalsuanPenyelidikan Kementerian Kehakiman Korea Selatan menemukan berbagai modus pemalsuan, antara lain:
- Mengaku pernah belajar di AS tetapi tidak memiliki catatan keluar-masuk negara
- Menggunakan nama universitas yang sebenarnya sudah tutup sejak pertengahan tahun 2000-an
Para mahasiswa tersebut sebenarnya hanya memiliki ijazah sekolah menengah. Pada Maret tahun lalu, mereka masuk Korea Selatan dengan visa kursus bahasa jangka pendek, belajar bahasa Korea, lalu “meloncat” langsung ke program magister, dengan rencana lulus pada Juli tahun ini.
Pihak Universitas Honam menyatakan bahwa mereka “tidak mengetahui sama sekali” adanya ijazah palsu yang diajukan mahasiswa tersebut.
Sorotan Masalah Sosial yang Lebih DalamWu Shaoping menilai bahwa terungkapnya ratusan kasus dalam satu universitas mencerminkan krisis kepercayaan di masyarakat Tiongkok. Ia mengatakan bahwa ijazah sering dikaitkan dengan kepentingan dan keuntungan, sehingga memicu “kecemasan pendidikan” di kalangan masyarakat. Banyak orang berlomba-lomba mendapatkan latar belakang studi luar negeri demi meningkatkan daya saing.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak universitas di berbagai negara melakukan tindakan terhadap pemalsuan ijazah:
- Tahun 2024, Universitas Hong Kong menemukan setidaknya 30 mahasiswa Tiongkok menggunakan ijazah palsu
- Tahun yang sama, Universitas Sains dan Teknologi Makau mencabut status 24 mahasiswa dan menangkap 4 orang
- Awal 2025, Imperial College London menemukan 150 mahasiswa Tiongkok dengan ijazah palsu
- Juga beredar laporan bahwa Universitas Manchester memecat sejumlah besar mahasiswa terkait kasus serupa
- Beberapa universitas di Australia dan Hong Kong juga melaporkan ratusan aplikasi dengan dokumen palsu
Pengamat independen Lai Jianping menyebut bahwa fenomena ini berkaitan dengan “kultus ijazah”, di mana gelar luar negeri sering dianggap lebih bergengsi dibandingkan gelar dalam negeri, sehingga mendorong sebagian orang untuk mengambil jalan pintas.
Selain itu, laporan tersebut juga menyinggung bahwa praktik pemalsuan ijazah tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa, tetapi juga disebut meluas di kalangan birokrasi.
Editor/Wartawan: Li Yun – NTDTV.com





