Pelaku Pencurian Kabel Jalur Whoosh Divonis 1 Tahun Penjara

tvrinews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh. Kasus ini terjadi pada akhir 2025 di kawasan Tipar Barat, Kabupaten Bandung, tepat di KM 114+300 jalur kereta cepat.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan penghargaan atas kerja aparat hukum hingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sangat mengapresiasi proses hukum yang cepat dan tuntas. Keamanan jalur kereta cepat adalah prioritas utama, dan setiap tindakan yang mengancam keselamatan operasional tidak dapat ditoleransi,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 9 April 2026.

Kasus ini terungkap saat petugas patroli menemukan seorang oknum membawa karung mencurigakan di sekitar jalur. Pemeriksaan mengungkap sejumlah kabel grounding dan peralatan yang diduga dipakai untuk pencurian. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan diproses sesuai hukum, hingga dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kabel grounding bukan hanya komponen teknis, tapi juga bagian penting dari keselamatan. Kehilangan atau kerusakan bisa menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi dan mengganggu operasi kereta cepat,” lanjut Eva.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan jalur Whoosh. Patroli rutin dilakukan setiap ±500 meter selama 24 jam, didukung 1.773 unit CCTV, 551 petugas keamanan, serta koordinasi dengan TNI dan Polri. Pemasangan pagar sepanjang 142 KM juga memastikan jalur tetap aman.

“Keamanan jalur bukan sekadar tanggung jawab kami, tapi kolaborasi dengan aparat dan masyarakat. Setiap lapisan pengamanan bertujuan untuk mencegah risiko yang bisa membahayakan masyarakat sekitar maupun operasional kereta cepat,” tutup Eva.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dortmund Buka Peluang Reuni dengan Jadon Sancho
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Bahas Konflik di Timur Tengah?
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
BGN: Pembayaran Motor Listrik Bertahap, Tak Ada Dana Menggantung
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Muscab dan Halalbihalal BKMT Pattallassang Gowa Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026-2031
• 21 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.