Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi aset milik daerah. Strategi tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan platform Gemilang sebagai upaya digitalisasi pendataan serta promosi aset guna menarik investor. Lewat platform itu, data aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah dapat dimanfaatkan lebih lanjut agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan transparan.
Kabid Potensi dan Promosi Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Irawan, menyatakan bahwa banyak potensi aset daerah yang saat ini masih bisa dioptimalkan lebih jauh untuk mendukung pembangunan.
"Banyak potensi aset yang masih bisa dioptimalkan lagi. Pemerintah Kota Semarang, tahun lalu memang Ibu Wali Kota di Semarang Business Forum meluncurkan aplikasi Gemilang. Tetapi sebenarnya bukan hanya di platform itu saja, kami juga mempromosikan potensi investasi Kota Semarang di Central Java Investment Platform (CJIP), ada juga platform gabungan antara teman-teman BKPM atau Kementerian Investasi di pusat, jadi ada banyak," jelas Irawan, dalam FGD Sinkronisasi Data Potensi Unggulan Wilayah untuk Penguatan Promosi Investasi Daerah, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini diambil mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam mengelola seluruh aset secara mandiri. Kolaborasi antara DPMPTSP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hingga tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi kunci utama. Menurut Irawan, identifikasi potensi unggulan dan validitas data rencana pemanfaatan lahan sangat diperlukan agar investor mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peluang investasi yang ada.
Irawan menambahkan bahwa skema kerja sama dengan pihak ketiga akan sangat meringankan beban keuangan pemerintah daerah dalam jangka panjang. "Dengan banyaknya aset yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang, APBD kita tentu masih terbatas untuk bisa mengelolanya. Maka kami membuka peluang, silakan ditawarkan, dikerjasamakan kepada investor. Sehingga beban pengelolaan aset kita juga ikut berkurang," ujarnya.
Jika kerja sama ini berjalan secara masif, kewajiban retribusi aset juga akan berkurang dan memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Dari sisi teknis pengelolaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan kewajiban utama setiap pengelola barang. Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pengamanan BPKAD Kota Semarang, Rama Nidya Khafidhin, menjelaskan bahwa pengamanan aset mencakup tiga aspek penting yakni fisik, administratif, dan yuridis. Pemanfaatan barang milik daerah harus selalu mempertimbangkan kepentingan umum dan tidak mengganggu tugas pokok pemerintahan.
Rama juga memaparkan adanya perbedaan mekanisme administratif dalam pemanfaatan aset berdasarkan durasi waktu yang disepakati dengan mitra. Hal ini menjadi landasan legal formal bagi para calon investor yang ingin memanfaatkan lahan atau properti milik Pemerintah Kota Semarang.
"Konsep pemanfaatan barang milik daerah terbagi menjadi dua, yang membedakan adalah jangka waktu. Kalau jangka waktunya kurang dari 1 tahun itu masuk retribusi, kalau lebih dari itu, masuk mekanisme sewa," ungkap Rama.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Sugi Hartono, menilai bahwa selama ini pemanfaatan aset belum berjalan maksimal karena kendala promosi. Digitalisasi melalui platform Gemilang dianggap sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan nilai ekonomi aset yang sebelumnya terbengkalai di tingkat wilayah. Sugi menekankan agar pemerintah memberikan kemudahan layanan dan birokrasi bagi investor yang tertarik mengelola aset daerah.
"Aset Pemerintah Kota Semarang yang tersebar di tiap-tiap kelurahan, kecamatan, tentunya butuh pendataan. Butuh untuk dioptimalkan, dipromosikan. Sangat disayangkan kalau ada aset yang dibiarkan begitu saja. Makanya tujuan diluncurkannya platform Gemilang ini sangat baik sekali," tutur Sugi. Ia juga berpesan agar investor tidak dihambat atau dipersulit dalam proses masuknya modal ke daerah, melainkan harus diberikan pelayanan prima.
Senada dengan Sugi, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang lainnya, Ali Mardani, meyakini bahwa revitalisasi aset melalui teknologi digital akan menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini. Menurutnya, penetrasi digital harus memberikan manfaat nyata dalam dunia pemerintahan, khususnya dalam menciptakan transparansi dan produktivitas BUMD. Sinkronisasi data menjadi syarat mutlak agar aset-aset tersebut memiliki daya saing tinggi di mata para pelaku usaha.
Ali Mardani menutup dengan memberikan apresiasi terhadap inovasi digital yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk membangun kepercayaan publik. Dengan meningkatnya kepercayaan investor, diharapkan ekonomi Kota Semarang dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.
"Platform Gemilang ini saya apresiasi sebagai sebuah langkah inovatif dari teman-teman DPMPTSP Kota Semarang dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, termasuk promosi aset daerah. Mudah-mudahan ini jadi langkah baik yang bisa optimal ke depan," pungkasnya.





