Bisnis.com, CIREBON - Mayoritas pekerja hotel di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terpaksa dirumahkan menyusul anjloknya tingkat hunian kamar yang hanya berada di kisaran 12-20%. Kondisi ini dinilai sebagai tekanan serius bagi industri perhotelan daerah yang tengah berjuang bertahan di tengah minimnya permintaan.
Ketua PHRI Kabupaten Cirebon Ida Khartika memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Namun, pelaku usaha hotel menerapkan kebijakan merumahkan karyawan sebagai langkah efisiensi operasional.
“Kami tidak melakukan pengurangan karyawan, tapi sistemnya dirumahkan. Jadi saat dibutuhkan, mereka dipanggil kembali. Kalau okupansi rendah, tentu kami tidak bisa mempekerjakan semuanya,” ujar Ida kepada Bisnis.com, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, tingkat hunian hotel selama bulan Ramadan hanya mencapai sekitar 20%. Bahkan di hari biasa, okupansi berada di level 12 hingga 17%. Angka ini jauh dari kondisi normal, terutama dibandingkan periode libur panjang seperti Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya yang mampu mendongkrak okupansi hingga mendekati penuh.
Menurut Ida, rendahnya okupansi membuat pelaku usaha berada di posisi sulit. Pendapatan yang terbatas tidak sebanding dengan beban operasional yang harus ditanggung, mulai dari gaji karyawan hingga kewajiban pajak daerah.
“Untuk operasional saja kami sudah bersyukur kalau tidak merugi. Mau bayar gaji penuh juga berat, apalagi pajak. Sementara tamu yang menginap hampir tidak ada,” katanya.
Baca Juga
- Tren One Day Trip Tekan Okupansi Hotel Cirebon Saat Lebaran
- Kuota Haji Kabupaten Cirebon Naik, 2.576 Calon Jemaah Terkonfirmasi Berangkat Tahun Ini
- Penerapan WFH ASN Cirebon Masih Timbulkan Hemat Anggaran Abu-abu, Benarkah?
Ia menambahkan, kondisi ini diperparah oleh menurunnya aktivitas rapat dan kegiatan instansi di hotel. Kebijakan efisiensi yang membatasi pelaksanaan kegiatan di luar kantor turut menggerus salah satu sumber utama pendapatan hotel.
“Sekarang rapat-rapat sudah jarang dilakukan di hotel. Padahal itu dulu menjadi salah satu penopang utama okupansi,” ujar Ida.
Selain itu, pola kunjungan wisatawan ke Cirebon juga dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi sektor perhotelan. Wisatawan cenderung datang hanya untuk kunjungan singkat tanpa menginap, terutama untuk wisata kuliner dan religi.
Sejumlah destinasi seperti Makam Sunan Gunung Jati dan kawasan keraton masih menjadi daya tarik utama. Namun, menurut Ida, belum ada strategi yang mampu mendorong wisatawan untuk tinggal lebih lama.
“Sekarang ini kebanyakan datang lalu pulang di hari yang sama. Kami butuh konsep wisata yang membuat orang mau menginap satu sampai dua hari,” katanya.
PHRI menilai, kebangkitan sektor perhotelan tidak bisa hanya bergantung pada pelaku usaha. Diperlukan dukungan konkret dari pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali aktivitas pariwisata dan kegiatan ekonomi yang berdampak langsung pada tingkat hunian hotel.
Salah satu langkah yang diharapkan adalah penyelenggaraan kembali berbagai event, baik skala besar maupun kecil, yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Selain itu, promosi terpadu antara kuliner, budaya, dan destinasi wisata juga dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik daerah.
“Jangan hanya dikenal sebagai kota kuliner. Harus ada paket wisata yang lengkap, sehingga orang datang tidak hanya makan, tapi juga menginap,” ujarnya.
Ida juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan pariwisata untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.
Di tengah tekanan tersebut, pelaku usaha hotel di Cirebon masih berupaya bertahan agar tidak gulung tikar. Namun, tanpa intervensi kebijakan yang mampu mendorong permintaan, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, termasuk pada meningkatnya angka pengangguran di sektor pariwisata.
“Kalau kondisi ini terus berlanjut, tentu akan semakin berat. Kami hanya berharap ada langkah nyata agar sektor ini bisa kembali bergerak,” kata Ida.





