Kronologi Penangkapan Bos Kelab Malam di Bali yang Izinkan Peredaran Narkoba

liputan6.com
23 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur NCO Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa, ditangkap setelah diduga mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya. Kini, dia menyandang status tersangka.

Reindy ditangkap di area parkir kawasan, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB. Dia kemudian diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Pemilik dan Manajer Kelab Malam White Rabbit Terkait Kasus Narkoba

"Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama R alias RS," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya tertulis, Kamis (9/4/2026).

Dia menerangkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan jaringan narkoba di NCO Living by NIX, Badung, Bali.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Riset Jadi Penopang, Universitas Mercu Buana Masuk 2 Besar PTS di Jakarta Versi SCImago
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dana Asing Rp1,74 Triliun Kabur, Saham-saham Big Banks Dibuang
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polda Kalbar Gandeng PTPN Dukung Swasembada Pangan di Kembayan
• 2 menit lalutvrinews.com
thumb
Menaker Surati Prabowo, Minta Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah Jadi 150.000
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Target Prabowo 3 Tahun Indonesia Bebas Sampah, Tidak Ada Bau dari Sabang-Merauke Berkat Teknologi Canggih
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.