Babak Baru Kasus Narkoba di Bali: Bos Kelab Malam Ditangkap, Biarkan Peredaran Demi Cuan

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus mendalami praktik jaringan peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam di Badung Bali. Yaitu Delona Vista, Denpasar dan N Co Living by NIX, Badung.

Setelah dua tempat itu disegel, Direktur N Co Living Bali berinisial R ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Bongkar Septic Tank di Semarang, Amankan Sabu dan Ekstasi yang Dibuang Pengedar

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan R ditangkap di Jakarta pada Senin (6/4). Selain R, Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri juga mengamankan tiga orang lainnya yang kini berstatus tersangka.

Mereka terdiri dari pengedar berinisial NGR, Kapten N Co Living berinisial BCA yang menjadi penghubung antara pengedar dengan tamu, dan manajer operasional berinisial SW.

"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living, yakni R mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Eko di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Informasi Intelijen, Sikat Narkoba hingga Terorisme
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi I-Kepala Daerah Bahas Penataan Aset TNI, Fokus Cegah Sengketa Lahan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan 1.802 SPBU Lewat Program Retail Make Over di Seluruh Indonesia
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.