Purbaya Pimpin Sidang debottlenecking, Bahas Perluasan Kawasan Industri

kumparan.com
2 hari lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) pada Kamis (9/4). Terdapat dua kendala industri yang dibahas yakni aduan dari PT GBKEK Industri Park terkait perluasan lahan Kawasan Ekonomi Eksklusif (KEK) dan PT Asinusa Putra Sekawan terkait regulasi pengembangan lini bisnis.

Permasalahan yang dilaporkan PT GBKEK adalah perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan dalam rangka pengembangan KEK Galang Batang sejak 2022. Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum belum ditindaklanjuti.

Purbaya memberi waktu kepada Kementerian Kehutanan sebagai pihak terkait perizinan permohonan untuk segera menindaklanjuti.

“Untuk Kehutanan kita kasih waktu dua minggu. Nanti dua minggu kami akan ngecek sudah keluar atau belum. Nanti izin untuk pemakaian lahan tadi,” dalam sidang debottlenecking di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Kamis (9/4).

PT GBKEK Industri Park merupakan pengembang KEK Galang Batang di Riau yang merupakan sentra industri pengolahan mineral hasil tambang bauksit dan produk turunannya baik dari refinery maupun smelter.

Total luas pengembangan yang direncanakan adalah 5.026 hektare. Jika permohonan terkait perizinan pengembangan KEK Galang Batang dapat diselesaikan, terdapat rencana investasi pada periode 2024-2027 yang mencapai Rp 120,5 triliun. Sebaliknya, jika perizinan terkendala, dikhawatirkan kekhawatiran investor bisa menurun.

Sementara untuk laporan kedua yang dilakukan oleh PT Asinusa Putra Sekawan, perusahaan tersebut terkendala regulasi untuk mengembangkan lini bisnis Floating Storage Unit (FSU) dan bunkering di wilayah Perairan Nipa, Selat Malaka. Saat ini, belum ada kerangka regulasi yang mengatur izin, pengawasan sampai tata kelola lini bisnis FSU dan bunkering.

Kegiatan usaha PT Asinusa Putra Sekawan saat ini berjalan adalah Spot Ship to Ship (STS), Spot Floater dan Waiting Order (Crew Change). Untuk kegiatan itu, perusahaan tersebut juga sudah memiliki hak konsesi.

Terkait alasan PT Asinusa Putra Sekawan untuk mengembangkan bisnis adalah karena wilayah Perairan Nipa berada di Selat Malaka dan berdekatan dengan Singapura yang merupakan salah satu jalur pelayaran dan perdagangan energi paling strategis di dunia. Namun saat ini, belum terdapat aktivitas FSU dan bunkering yang beroperasi di wilayah tersebut. Padahal, terdapat potensi besar untuk bisnis tersebut.

Kondisi ini menurut PT Asinusa Putra Sekawan juga menimbulkan beberapa dampak. Di antaranya adalah menurunnya daya saing Indonesia dibandingkan Singapura dan Malaysia sebagai hub STS regional. Selain itu, ekosistem FSU dan bunkering tidak berkembang, serta terjadi pergeseran trafik kunjungan kapal ke wilayah lain yang menawarkan kepastian layanan.

Merespons itu, Purbaya masih meminta detail lebih lanjut terkait rencana pengembangan lini bisnis oleh PT Asinusa Putra Sekawan itu. Ia juga mengakui bahwa memang belum ada regulasi yang jelas terkait bisnis tersebut.

“Jadi ini harusnya arahnya ke sana. Kalau mau diperluas ke FSRU, Floating Storage, ya bagus kan kalau gitu. Malah memperbaiki. Cuma regulasinya harusnya kita adjust. Ini masih belum terlalu jelas. Tapi saya pikir, saya tahu arahnya ke mana,” ujar Purbaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Debat Roy Suryo Vs Relawan Jokowi soal JK Sarankan Jokowi Lihatkan Ijazah Asli |KOMPAS PETANG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Pidato Berapi-api Prabowo Apresiasi Kerja Satgas PKH Selamatkan Triliunan Uang Negara
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
PT INKA Bakal Kirim 1.125 Unit Gerbong Datar Pesanan PT KAI ke Palembang
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga Rp2,7 Miliar
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT April 2026 Tahap 2 Tersalur, Cek NIK KTP Sekarang untuk Cairkan Saldo hingga Rp750 Ribu
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.