Presiden Prabowo Tegaskan 2 Kebijakan Pemerintah di Tengah Geopolitik Global

jpnn.com
15 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dua kebijakan pemerintah dalam menghadapi kondisi geopolitik dan kenaikan harga avtur dunia.

Hal itu dia tegaskan dalam taklimat agenda “Rapat Kerja Pemerintah”, di Istana Merdeka, pada Rabu (8/4) kemarin.

BACA JUGA: Konflik Iran-Israel-AS, Prabowo Klaim Kondisi Indonesia Masih Aman

“Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang,” ucap Teddy.

Mengenai penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah memastikan biaya haji tahun ini tidak akan mengalami kenaikan dan bahkan akan diturunkan sekitar 2 juta rupiah.

BACA JUGA: Prabowo Bicara Jika Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Aman?

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat masa tunggu antrean haji yang mulai pada 2026 ditargetkan paling lama menjadi 26 tahun.

“Di tengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar 2 juta rupiah."

BACA JUGA: Taklimat Presiden Prabowo: Semangat Sumpah Pemuda Antarkan Indonesia Bertahan & Berprestasi

"Kemudian antrean haji juga tidak lagi 48 tahun, mulai tahun 2026 antrean haji paling lama 26 tahun,” kata dia.

Sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia yang berdampak pada kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan bagi 220 ribu jemaah haji terdampak sebesar Rp1,77 triliun.

“Hal tersebut akan ditanggung pemerintah sehingga masyarakat yang berangkat haji tidak terbebani kenaikan avtur,” tuturnya.

Terkait perlindungan kawasan hutan, Prabowo telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar,” jelas Teddy. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Viral Jadi Parkir Liar, Trotoar Stasiun Batu Ceper Kini Dipasang Barrier Beton
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Terus Lobi agar Kapal Pertamina Bisa Lintasi Selat Hormuz, Stok BBM Dipastikan Aman
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Lebih dari 40 Kapal Dikerahkan, Pertamina Salurkan 223 Ribu Ton LPG Tiap Bulan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-Detik Pencairan Bansos PKH-BPNT April 2026, Cek Nama Sudah Terdaftar Belum!
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
• 2 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.