JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal 10 April menjadi penanda baru dalam siklus penyaluran bantuan sosial atau bansos di Indonesia. Mulai bulan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menerima pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) lebih awal dari jadwal sebelumnya.
Pembaruan ini menentukan siapa saja yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako triwulan II April-Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya baru diterima pada tanggal 20 setiap triwulan. Namun, kini disepakati dimajukan lebih awal 10 hari.
"Biasanya data DTSEN itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) malam dalam siaran Kemensos.
"Jadi, setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya."
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 April-Juni 2026, Simak Cara Cek Statusnya di Situs Kemensos
Percepatan ini bukan tanpa alasan. Dengan rentang waktu yang lebih panjang antara penerimaan data dan jadwal penyaluran, Kemensos berharap realisasi pencairan bisa melampaui capaian triwulan I yang sudah menyentuh 96 persen.
Dana akan disalurkan lewat dua jalur: perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah domisili sesuai data e-KTP
- Ketik nama lengkap
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Tekan tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis program, serta detail penyaluran dana.
Besaran Dana per KategoriPenulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bansos
- PKH
- BPNT
- Program Sembako
- Kemensos
- cek bansos





