Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

viva.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polemik video viral yang menyeret nama pengamat politik Saiful Mujani berbuntut panjang. Ia kini resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan narasi yang mengarah pada makar.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polosi Budi Hermanto. Ia menyebut laporan itu telah teregister secara resmi.

Baca Juga :
Viral! Rumah Jokowi Jadi “Tembok Ratapan Solo” di Roblox, Warganet Ramai Bikin Konten
Mobilnya Bikin Sesak Napas, Dicek Polisi Isinya Nyolong BBM

“Benar, dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB,” kata dia, Kamis, 9 April 2026.

Budi menjelaskan, laporan tersebut menggunakan Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Terkait Pasal 246 UU 1/2023,” katanya.

Namun, polisi menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Adapun pelapor diketahui berasal dari unsur masyarakat.

“Pelapor Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur,” kata dia lagi.

Baca Juga :
Viral Sejumlah Orang Berpakaian Muslim Minum Oli Baru di Makassar, MUI Sulsel: Haram
Viral Benda Bercahaya Melintas di Langit Lampung, Begini Penjelasan BRIN
Viral! Cristiano Ronaldo Kedapatan Ucapkan 'Bismillah' Sebelum Bobol Gawang Al Najma

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Sulselbar Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Sektor Keuangan
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Divonis 8 Tahun, Doni Salmanan Bebas Lebih Cepat Lewat Program PB
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Prediksi PSIM Vs PSM di BRI Super League: Momentum Tuan Rumah Akhiri Paceklik
• 3 jam lalubola.com
thumb
Menteri PU Dody Hanggodo Izinkan Kejaksaan Tinggi DKI Lakukan Pendalaman di Kantor Kementerian
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Koperasi Desa Merah Putih di Boyolali Dapat 71 Mobil Operasional
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.