Respons Kemlu RI Tanggapi Gencatan Senjata Iran-AS, Terus Dorong Upaya Diplomasi

disway.id
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan Iran dan Amerika Serikat (AS) untuk melakukan gencatan senjata setelah berkonflik selama sebulan terakhir.

Indonesia memandang langkah ini dapat mendorong deeskalasi global dan mencerminkan itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi.

Selain itu, Indonesia juga berharap bahwa upaya ini bisa menjadi awal baik untuk menuju perdamaian permanen antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Kejiwaan Iran

"Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan genjatan senjata yang telah diumumkan selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Kamis, 9 April 2026.

"Perkembangan ini tentunya mencerminkan adanya upaya dari para pihak-pihak yang terkait untuk tetap membuka ruang diplomasi, guna mendorong deeskalasi," imbuhnya.

Yvonne mengatakan bahwa Indonesia memandang momentum ini sebagai langkah awal positif yang dapat mendorong penyelesaian damai secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Harga Emas Melejit Lagi, Gencatan Senjata Trump ke Iran Beri Angin Segar

Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial, serta mengutamakan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan konflik.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung setiap upaya diplomasi yang konstruktif, termasuk yang dapat berkembang menjadi penyelesaian yang bersifat permanen serta mengedepankan perlindungan warga sipil.

"Terus kita berulang kali bahwa dialog dan diplomasi merupakan satu-satunya jalan untuk penyelesaian konflik," imbuh dia.

BACA JUGA:AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata, Selat Hormuz Dibuka: Harga Minyak Turun?

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Iran dan AS telah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan setelah aksi saling serang sejak 28 Februari 2026.

Kesepakatan tersebut antara lain terkait pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz oleh Iran.

Sementara itu, Iran juga mengajukan 10 poin tuntutan sebagai syarat gencatan senjata, di antaranya meliputi kontrol berkelanjutan Iran atas Selat Hormuz, pencabutan sanksi primer terhadap Iran, serta penarikan pasukan tempur AS dari kawasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Van Gastel Soroti Penyelesaian Akhir PSIM Jelang Hadapi PSM Makassar
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
PBNU: Pemerintah Harus Awasi Ketat Penyalahgunaan Vape
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Mulai Bergulir, Kemnaker Targetkan Serap Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Nilai TKA SMP Juga Rendah, Literasi dan Numerasi Persoalan Serius
• 20 jam lalukompas.id
thumb
FIFA Umumkan Ada 52 Wasit Utama yang Bertugas Piala Dunia 2026
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.