Terkini, Makassar — Setelah hampir satu dekade menempati fasilitas umum (fasum), sebanyak 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya ditertibkan melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh pemerintah setempat.
Penertiban menyasar tujuh titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL dan dinilai mengganggu fungsi infrastruktur publik, seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan proses penataan berlangsung kondusif karena sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Dari total 167 lapak, sebagian besar pedagang membongkar sendiri. Ini menunjukkan kesadaran kolektif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari tahapan sosialisasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari imbauan langsung hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.
Tujuh Titik Penertiban
Penataan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni:
Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang (±20 lapak)
Depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya (±88 lapak)
Depan Asrama Haji, Kelurahan Bakung (±10 lapak)
Depan Bukit Katulistiwa, Kelurahan Berua (±10 lapak)
Depan UPT SLB Bulurokeng (±10 lapak)
Sekitar Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai (±12 lapak)
Depan KIMA Square, Kelurahan Daya (7 lapak)
Sebagian besar lapak diketahui berdiri di atas fasum, bahkan menutup saluran drainase sehingga berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan.
Bagian dari Penataan Kota
Maharuddin menegaskan, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari penataan kota yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan skema relokasi bagi para pedagang ke lokasi yang lebih representatif, seperti area milik PD Terminal dan kawasan dalam GOR Sudiang.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga memfasilitasi proses administrasi agar para pedagang dapat berusaha secara legal di lokasi baru.
Minim Konflik, Maksimalkan Dialog
Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyebut penertiban berlangsung tanpa gesekan berkat koordinasi lintas pihak.
“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa konflik. Ini hasil sinergi pemerintah, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan dialogis sejak awal menjadi faktor utama terciptanya situasi yang kondusif.
Edukasi dan Kesadaran Warga
Pemerintah setempat turut mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum demi menjaga fungsi infrastruktur dan mencegah potensi banjir.
Penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan Biringkanaya sebagai bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk menjaga fasilitas umum demi lingkungan yang bersih dan nyaman,” tutupnya.




