BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa di Jakbar, 1 Orang Diamankan

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kasus peredaran gas dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa di Jalan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (2/4) lalu.

"Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, didampingi Korwas PPNS Bareskrim Polri, melakukan operasi penindakan pada sebuah rumah tinggal," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Kamis (9/4).

Ikrar mengatakan rumah tinggal tersebut digunakan sebagai sarana peredaran dan gudang penyimpanan gas N2O.

"Rumah tinggal tersebut diduga difungsikan sebagai sarana peredaran dan gudang penyimpanan sediaan farmasi jenis gas medis dinitrogen monoksida atau N2O merek Baby Whips, alat dan bahan kemasan dengan modus operandi penjualan secara daring," ujar Ikrar.

Dalam operasi ini, BPOM mengamankan ratusan tabung gas N2O bermerek Baby Whips. Di antaranya 102 tabung gas berisi N2O dan 20 tabung gas kosong bekas diisi N2O.

Adapun barang bukti lain yang diamankan seperti alat pemanas, plastik segel, plastik wrapping, kardus, tutup tabung, kabel, lakban, hingga nosel selaku alat bantu penggunaan N2O.

"Dia jual mungkin seperti yang secara ilegal juga. Nah tapi tentu dia juga lakukan jual dalam bentuk secara online. Dan yang lebih penting lagi kelihatannya dia punya kelompok untuk melakukan pengedaran ini," ucap Ikrar.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan penjualan gas tertawa ini dilakukan melalui media sosial hingga aplikasi WhatsApp.

"Pemesanan itu tidak dilakukan melalui satu marketplace yang umum kita tahu. Kemudian penjualan beralih kepada perseorangan dengan berbagai macam platform yang ada, bisa itu Facebook, bisa itu Instagram, bisa itu WA dan lain sebagainya. Kemudian dilakukan [transaksi]," ungkap Ade.

Hal itu karena situs penjualan resmi sudah tidak mengizinkan produk gas N2O sementara waktu. Imbas dari polemik gas N2O itu sendiri yang berdampak buruk bagi penggunanya.

"Karena Bapak dan Ibu sekalian, dari Badan POM itu ketika situasinya sudah kemarin ramai, itu penjualan kita melakukan patroli siber, penjualan yang sifatnya N2O ini sementara dihentikan," ucap Ade.

Sementara itu, rumah tinggal yang digunakan pengedar merupakan kontrakan yang digunakan sebagai titik pengelabuan. Sebab, kata Ade, pemesanan barang tidak beralamat di lokasi tersebut.

"Kenapa itu tempatnya di situ, jelas ini pengelabuan. Karena titik pemesanan barang itu tidak di lokasi tersebut, tetapi barang keluar dari lokasi tersebut," ujar Ade.

Adapun satu pelaku turut diamankan di lokasi dan kini masih dalam pemeriksaan. Belum disebutkan inisialnya, tapi ia berperan sebagai pelayan di lokasi.

"Itu adalah orang yang melayani, yang diduga kuat adalah sebagai pengedarnya. Kita pesan, dia yang melayani dalam waktu 24 jam," ungkap Ade.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketel Pengering Meledak, Karyawan SPPG di Ngawi Luka Bakar Serius
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Dorong Warga hingga Pejabat Beralih ke Transportasi Publik
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Tekad Kuat Muhammad Albagir untuk Membawa Timnas Futsal Indonesia Menjuarai Piala AFF Futsal 2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
Tragis! Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Polisi Ungkap Motifnya
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh Bikin Perjalanan Kereta Terlambat
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.