Grid.ID - Kasus hukum Shella Saukia dan Doktif di Polda Metro Jaya masih terus berjalan. Kini, kasus saling lapor Shella Saukia dan Doktif dalam tahap penyidikan.
Shella Saukia menjalani pemeriksaan terkait kasus perlindungan data pribadi yang dilaporkan terhadap Samira atau Doktif. Shella Saukia menerangkan bahwa laporannya terhadap Doktif dilaporkan lebih dahulu.
"Laporan atas PDP. PDP untuk saudari S. Mungkin teman-teman media selama ini enggak tahu kalau laporan saya terhadap saudari S lebih dulu kita laporkan, ya. Lebih awal,” ujar Shella Saukia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Saat ini, kasus yang dilaporkan Shella Saukia terhadap Doktif, begitupun sebaliknya, sama-sama sudah masuk penyidikan. Keduanya melaporkan dengan pasal yang sama.
“Nah, alhamdulillah semuanya sekarang sudah sama-sama naik sidik, laporan saudara S ke saya juga udah naik sidik, laporan saya ke saudari S juga sudah naik sidik dengan pasal yang sama,” terangnya.
Kuasa hukum Shella Saukia, Julianus Paulus Sembiring menerangkan kedatangan sang klien ke Polda Metro Jaya. Kedatangan Shella Saukia atau Rahma Ina Putria untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Doktif.
“Hari ini klien kami, eh, atas nama Rahma Ina Putria, ya, yang sering dikenal dengan Shella Saukia, dipanggil untuk memberi keterangan terhadap laporannya dengan nomor LP 415/I tanggal 19 Januari 2025, ya. Saya garis bawahi, 19 Januari 2025, tahun lalu, ya,” terangnya.
“Hari ini klien kami diperiksa, eh, dimintai keterangan dengan 18 pertanyaan,” tutup Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Shella Saukia.
Kasus ini sendiri berawal dari Doktif yang diduga mencantumkan nomor bisnis Shella Saukia melalui status WhatsApp. Akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan Doktif, Shella Saukia mendapatkan teror dari pihak tak bertanggungjawab. (*)
Artikel Asli




