BGN berhentikan sementara 51 SPPG di Sulawesi Tengah

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulawesi Tengah terhitung sejak 31 Maret 2025. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Muhammad Aril Putra, kAMIS (9/4), menjelaskan langkah ini diambil dikarenakan puluhan SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan. (M. Izfaldi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masuki Usia 25 Tahun, Intelix Group Perkuat Fondasi Menuju IPO 2027
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pandji Pragiwaksono Temui Para Pelapornya, Sempat Kira Akan Banyak Perdebatan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Sejumlah Orang Terjebak di Lift MRT Lebak Bulus Saat Listrik Padam
• 4 jam laludetik.com
thumb
Nur Hasbiah Main Soroti Aset Pemprov Belum Optimal, Dorong BPSDM Maksimalkan Potensi PAD
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Heboh, Sosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Desa Lempang Tanete Riaja   
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.