HARIAN FAJAR, GOWA – Keresahan warga di Kecamatan Bontompo Selatam, khususnya di Desa Tindang, semakin memprihatinkan setelah aktivitas penambang pasir dengan menggunakan pola pompa penghisap pasir yang diduga dikelola oleh Rudi Daeng Ropu.
Yang paling mencemaskan dengan hadirnya pengerukan pasir tersebut adalah keselamatan jiwa warga setempat. Pasalnya keberadaanya cukup dekat dengan pemukiman warga.
Salah satu warga setempat yang tak ingin disebut, prihatin atas kondisi yang dialami di wilayahnya. Ia pun turut menyoroti pemerintah Kabupaten Gowa dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum menunjukkan sikap tegas terhadap praktik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jika aktivitas tersebut tak segera ditertibkan, mungkin akan menyebabkan rusaknya struktur tanah bahkan berdampak luas terhadap lingkungan sekitar.
“Kerusakan sudah terlihat jelas. Batas antara sungai dan area persawahan warga sudah tidak jelas karena material pasir terus diambil. Ironisnya Pemkab Gowa dan Kepolisian seolah tutup mata terhadap kondisi kami,” ujar warga, Kamis, 9 April.
Lebih jauh ia menguraikan bahwa, Keluhan masyarakat tidak hanya datang dari Dusun Tindang, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Bontoramba. Mereka berharap ada tindakan nyata dari aparat sebelum dampak kerusakan semakin parah.
“Kami takut terjadi longsor atau tanah amblas karena pasir di bawah terus disedot. Ini bisa membahayakan rumah warga,” ungkap warga lainnya.
Akibatnya Warga mendesak Pemda Gowa, Polres maupun Polda Sulsel untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Bahkan, sebagian masyarakat yang ditemui di lokasi meminta dengan tegas agar penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Sulsel jika tidak ada langkah konkret di tingkat kabupaten.
Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman, yang berkali-kali berusaha dikonfirmasi oleh awak media belum berhasil. Oleh karena itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sementara pengelola tambang pasir Rudi Daeng Ropu, yang berusaha di temui di lokasi juga tidak berhasil ditemui penulis. (mgs)





