Penulis: Makmur Hamdalah
TVRINews, Cirebon
Warga Tionghoa di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibuat resah setelah ratusan makam leluhur di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti diduga hilang dan berubah menjadi bangunan rumah permanen. Kondisi ini membuat sejumlah warga kesulitan menemukan makam keluarga mereka saat hendak berziarah, Kamis, 9 April 2026.
Pemakaman Tionghoa yang dikenal dengan sebutan Bong Cina tersebut diketahui telah ada sejak masa penjajahan Belanda. Namun seiring waktu, sebagian besar lahan pemakaman diduga beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan tempat usaha warga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya tersisa puluhan makam yang posisinya sangat berhimpitan dengan dinding rumah warga, bahkan beberapa di antaranya kini berada di area halaman rumah.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, yang meninjau langsung lokasi tersebut, menyayangkan kondisi hilangnya ratusan makam yang sebelumnya memenuhi kawasan tersebut.
“Hari ini kita lihat, dulu ada ratusan makam disini, dan kini makamnya sudah hilang sudah menjadi rumah. Makam dibongkar, dijadikan rumah. Sedangkan bangunan-bangunan disini semuanya merupakan bangunan tanpa ada namanya IMB, dan kawasan ini sebenarnya masuk dalam Perda ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menerima banyak laporan dari warga yang tidak lagi menemukan makam keluarganya saat datang untuk berziarah. Diduga, sejumlah makam telah ditimbun dan dialihfungsikan menjadi bangunan.
“Ada unsur mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ini sangat miris, ketika warga ingin berziarah justru makam keluarganya sudah tidak ada,” katanya.
Selain itu, Harry yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Bakti Cirebon menyebut pihaknya tengah berupaya memperjelas status kepemilikan lahan pemakaman Kutiong dan Sen Tiong yang saat ini masih berstatus tanah negara.
Menurutnya, lahan tersebut merupakan hibah dari Mayor Tan Tjin Kie kepada Perkumpulan Bakti Cirebon. Ke depan, lahan itu direncanakan akan diproses menjadi ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan kembali sebagai pemakaman umum, dengan sebagian lahan diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar permasalahan tidak semakin meluas serta memberikan kepastian bagi warga yang kehilangan jejak makam leluhur mereka.
Editor: Redaktur TVRINews





