JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara terkait kedatangan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke kantor Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026).
Ia menyebut kedatangan pihak Kejati DKI itu untuk meminta izin memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU. Menurut penuturannya, hal itu dilakukan guna melakukan pendalaman.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain," kata Dody, Kamis.
Saat disinggung pendalaman apa yang tengah dilakukan Kejati DKI, dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI, Ini Perannya
Meski begitu, Dody mengaku memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.
"Enggak ngomong terkait masalah apa. Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi," jelasnya.
"Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya."
Dia pun mengaku tidak mengetahui pasti jumlah orang Kejati DKI yang datang, maupun ruangan mana saja yang diperiksa.
Saat ditanya apakah kedatangan tim kejaksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pendopo Gedung Cipta Karya, Dody juga menyampaikan hal senada.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menteri pu
- Dody Hanggodo
- kejati dki jakarta
- kementerian pu
- kejati dki datangi kementerian pu
- pendopo Gedung Cipta Karya





