Grid.ID - Perseteruan antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih terus berlangsung. Pengacara dari kedua belah pihak pun baru saja bertemu untuk membahas kelanjutan perseteruan tersebut.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa rumah tersebut diduga akan dijual oleh pihak Niko Al Hakim. Hal tersebut disampaikan Sangun saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
"Cuma mungkin di sini yang bisa saya jelaskan, kemarin saya bilang mensinyalir bahwa ternyata rumah ini mau dijual. Ternyata memang betul rumah ini mau dijual oleh Saudara Niko, makanya tadi ada semacam penawaranlah disampaikan," ujar Sangun Ragahdo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, indikasi penjualan itu juga disertai dengan adanya penawaran yang telah disampaikan oleh pihak Niko. Namun demikian, ia belum dapat mengungkap secara rinci isi dari penawaran tersebut.
"Cuma untuk isinya apa, mungkin tidak akan disampaikan dulu, biar nanti kita ya lihat bergulir saja ke depannya," sambungnya.
Ragahdo menegaskan bahwa pada prinsipnya kedua belah pihak sama-sama menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Ia menilai pihak Niko juga memiliki itikad untuk bertanggung jawab.
"Cuma intinya ini ingin diselesaikan, kalau dari pihak Niko juga tadi yang saya lihat ingin diselesaikan secara baik, ingin ada tanggung jawab. Cuma kita lihatlah, karena jujur semua ini bermasalah awalnya itu sejak (tahun) 2021," kata Ragahdo.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa akar persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, tepatnya setelah adanya kesepakatan pasca-perceraian antara kedua belah pihak.
"(Tahun) 2021 mereka sudah memiliki kesepakatan bersama, ternyata memang ada yang diingkari, terjadi masalah," tuturnya.
Dengan adanya pertemuan terbaru, Ragahdo berharap akan muncul kesepakatan baru yang dapat menyelesaikan konflik tanpa mengulang permasalahan sebelumnya. Namun, ia juga mengakui bahwa kliennya memiliki kehati-hatian tersendiri dalam menghadapi kemungkinan perjanjian baru, mengingat pengalaman di masa lalu.
"Ya harapannya dengan ada pengajuan lagi mungkin nanti akan ada kesepakatan baru, ya hal yang sama tidak terulang lagi. Karena mungkin bisa dibilang dari klien saya, dalam tanda kutip ya mungkin ada traumanya juga gitu dengan dibikin kesepakatan lagi atau apa, cuma kita lihat ke depannya ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ragahdo menyinggung pentingnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap setiap pernyataan yang disampaikan dapat benar-benar direalisasikan.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Rachel, apakah akan menerima atau menolak tawaran yang diajukan oleh pihak Okin sendiri.
"Sebagaimana kita ketahui bersama saya juga laki-laki, laki-laki itu kan yang harus dipegang adalah omongannya. Semoga ke depannya ya kita lihatlah, semoga omongannya bisa dipegang, apa yang ditawarkan ini betul, dan ya kita lihat dulu tapi dari klien saya Rachel apakah ini, apa apakah mau terkait dengan apa yang ditawarkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ragahdo juga mengatakan bahwa rumah tersebut masih ditempati oleh adik-adik dari Rachel Vennya. Kedatangan sejumlah orang tersebut pun dinilai mengganggu kenyamanan.
"Sampai sekarang masih. Dan itulah yang kita lihat jadi membuat ya kurang nyamanlah, adik-adiknya kan kasihan juga ya seperti saya sudah sampaikan ini kan adik-adiknya itu sekarang tinggal di situ," ujarnya.
Selain itu, Ragahdo menyebut Rachel Vennya selama ini berperan sebagai tulang punggung keluarga, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, tetapi juga membiayai keluarga besarnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya Rachel harus pindah dari rumah tersebut, maka akan ada beban tambahan yang harus ditanggung, baik dari segi biaya maupun tenaga, termasuk untuk mencari tempat tinggal baru serta memindahkan anggota keluarganya.
"Ya kalian tahu juga Rachel tulang punggung keluarga tidak hanya menghidupi anak-anaknya tetapi juga keluarga besarnya," katanya.
"Dan berarti kan kalau memang nanti harus pindah Rachel kan harus keluar biaya lagi, harus keluar apa namanya tenaga lagi untuk mencari tempat memindahkan adik-adiknya dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, persoalan ini berfokus pada sebuah aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta, yang sejak awal dipersiapkan untuk masa depan anak-anak mereka. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa konflik bermula dari adanya kesepakatan pasca-perceraian yang diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Niko Al Hakim.
Usai resmi bercerai pada Februari 2021, Rachel Vennya dan Okin diketahui membuat perjanjian tertulis pada Maret 2021. Dalam perjanjian tersebut, Rachel sejatinya berhak atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Namun, dalam perjalanannya, pembayaran nafkah anak sempat mengalami kendala dan tidak berjalan selama beberapa bulan. Kondisi ini mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.
Sebagai jalan tengah, Rachel disebut sepakat untuk melepaskan hak atas uang mut’ah senilai Rp1 miliar, sekaligus tidak lagi menuntut nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Sebagai kompensasi, sebuah rumah di kawasan Kemang yang masih dalam proses kredit pemilikan rumah (KPR) dialihkan kepada Rachel. Meski demikian, Okin tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembayaran cicilan properti tersebut. Nilai cicilan KPR rumah itu diketahui mencapai sekitar Rp52 juta per bulan.
Di sisi lain, Rachel juga disebut mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah besar untuk merenovasi hunian tersebut agar layak ditempati. Total biaya renovasi yang dikeluarkan bahkan dikabarkan menembus angka lebih dari Rp4 miliar. (*)
Artikel Asli




