REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan Kartu Nusuk sebagai kartu digital yang berfungsi layaknya “paspor perhajian” sudah selesai 100 persen. Kartu Nusuk akan dibagikan oleh syarikah kepada jamaah di embarkasi sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.
“Kartu Nusuk dibagi di sini. Dan kemarin syarikah menyatakan mereka sudah siap, sudah sampai 100 persen di sini,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga
MUI Minta Akses Selat Hormuz untuk Kapal Indonesia Dibuka, Ini Jawaban Dubes Iran
Pemerintah Wacanakan War Tiket Haji, Jamaah tak Lagi Perlu Antre, Siapa Cepat Dia Berangkat
Hizbullah Melawan di Tengah Serangan Intens Israel, Rudal-Rudal Perlawanan Hantam Wilayah Zionis
Kartu Nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh jamaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut diberikan dan mesti diaktivasi oleh syarikah penyedia layanan haji yang dikontrak pemerintah.
Kartu ini berfungsi untuk membedakan antara jamaah resmi dan ilegal, serta memuat informasi seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, dan data penting lainnya milik jamaah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk juga menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Kartu Nusuk ini menjadi pelengkap visa haji yang wajib dibawa oleh jamaah.
Persoalan pembagian Kartu Nusuk ini menjadi masalah dalam dua tahun penyelenggaraan haji sebelumnya. Banyak peserta haji yang belum mendapatkan kartu tersebut hingga jelang puncak haji. Padahal, kartu itu menjadi “tiket masuk” menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)