Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat penguatan konektivitas laut guna mengalihkan distribusi angkutan barang dari jalur darat ke perairan.
Dorongan tersebut muncul karena distribusi logistik nasional saat ini masih sangat didominasi moda darat. Sekitar 92,5% angkutan logistik masih bergerak melalui jalur darat, sementara moda laut baru mencakup sekitar 7,07%.
Ketua Umum ALFI sekaligus Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) Akbar Djohan mengatakan, shifting atau peralihan moda angkutan barang menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk bagi pemerintah.
Menurutnya, pelaku usaha telah mulai melakukan berbagai inisiatif untuk menekan biaya logistik, termasuk melalui pengembangan pengangkutan barang berbasis kereta api dan kapal laut.
“Tinggal inisiatif dan keinginan political will pemerintah seyogyanya bisa dilaksanakan tanpa menunggu situasi yang bisa menyebabkan biaya logistik bukannya turun, malah menjadi naik,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2026).
Akbar mengatakan, melalui Krakatau Steel, perseroan telah membuka konektivitas logistik antara Banten dan Sumatra Selatan. Dalam waktu dekat, perusahaan juga akan membuka layanan kapal roll on/roll off (roro) dari Pelabuhan Cigading ke Pelabuhan Panjang, Lampung.
Baca Juga
- Transportasi Pendukung Industri Cold Chain Prospektif
- KAI Siapkan Elektrifikasi Jalur KRL hingga Merak, Sukabumi, Cikampek
- Begini Hitung-Hitungan Insentif Negara Jaga Margin Maskapai Hadapi Harga Avtur
Selain itu, Krakatau Steel juga telah merealisasikan pengangkutan barang menggunakan kereta api dan kapal laut untuk pengiriman ke Jawa Timur sejak Desember 2025.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi tekanan distribusi di jalur darat, khususnya ruas Merak–Jakarta, yang saat ini dinilai mengalami tekanan cukup berat.
“Kami ingin memecah beban Jalan Raya Merak–Jakarta yang kondisinya hari ini sangat rusak parah sehingga perjalanan ditempuh yang biasanya dua jam, sekarang lima jam,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pujo Setio mengatakan pemerintah saat ini tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional.
Menurutnya, regulasi tersebut akan memuat tiga strategi utama, yakni penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, serta sarana penunjang logistik.
Selain itu, kebijakan tersebut juga akan mengatur peralihan distribusi logistik dari yang selama ini bertumpu pada moda darat ke moda lain, termasuk laut dan kereta api.
“Inilah yang mungkin kita akan dorong termasuk juga nanti memudahkan aksesibilitas, kecepatan suplai, kemudian juga menurunkan biaya logistik,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai distribusi logistik jarak jauh, seperti dari Jawa ke Sumatra, masih didominasi angkutan truk, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Menurut Djoko, tanpa dukungan moda alternatif yang efektif, ketergantungan terhadap jalan raya akan tetap tinggi.
Berdasarkan kajian yang dia sampaikan, moda transportasi jalan umumnya lebih efisien untuk angkutan jarak pendek, yakni di bawah 500 kilometer. Sementara itu, kereta api lebih kompetitif untuk jarak menengah sekitar 500–1.500 kilometer, dan angkutan laut dinilai lebih efisien untuk distribusi dengan jarak di atas 1.500 kilometer.
Dengan kondisi tersebut, Djoko menilai pemerintah perlu mempertegas kebijakan penggunaan moda transportasi sesuai dengan karakteristik jaraknya agar beban distribusi tidak terus bertumpu pada angkutan jalan.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa kebijakan peralihan moda tetap harus didukung kesiapan sistem logistik secara menyeluruh agar tidak justru mengganggu distribusi barang.
Djoko mengemukakan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional akan menjadi instrumen penting untuk mengatur pembagian peran antarmoda sekaligus menyiapkan skema insentif yang mendukung efisiensi distribusi logistik nasional.





