SEMARANG, KOMPAS — Puluhan warga terdampak bencana tanah bergerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menuntut Gubernur Jateng Ahmad Luthfi merealisasikan janjinya untuk merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Pemerintah kota dan provinsi saling lempar tanggung jawab terkait relokasi.
Pada awal Februari 2026, bencana tanah bergerak mulai terjadi di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli. Akibat bencana itu, sebanyak 17 rumah rusak, dimana empat unit di antaranya roboh. Bencana itu memaksa 63 jiwa dari 23 keluarga mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Pertengahan Februari, warga mulai berpindah ke sepuluh unit tenda pengungsian yang didirikan di atas tanah milik seorang warga. Tanah itu disewa pemerintah hingga 18 April 2026.
Mendekati batas akhir masa sewa, warga di Kampung Sekip was-was. Sebab, belum ada kepastian dari pemerintah perihal relokasi yang sebelumnya pernah dijanjikan. Mereka mengaku khawatir dan kebingungan karena belum tahu akan tinggal dimana ke depannya.
Perwakilan warga sudah berupaya untuk meminta kesempatan untuk audiensi dengan pihak kelurahan. Awalnya, mereka dijanjikan untuk beraudiensi dengan pemerintah pada Selasa (7/4/2026). Namun, rencana itu ditunda dan warga kembali dijanjikan untuk bertemu pada Rabu (8/4/2026).
"Rabu juga akhirnya tidak jadi audiensi, dari pihak kelurahan membatalkan karena katanya ada kegiatan mendadak di Balai Kota. Setelah dua kali gagal ditemui, kami kecewa. Soalnya, kami sudah mempersiapkan semuanya, termasuk beberapa warga sampai ada yang bolos kerja demi ikut audiensi," kata Joko Sukaryono, salah satu ketua RT, Kamis (9/4/2026).
Joko menyebut, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai rencana audiensi selanjutnya. Tuntutan mereka agar relokasi segera dilakukan juga tak kunjung mendapatkan jawaban.
Menurut Joko, warga mengharapkan relokasi bisa segera dilakukan. Sebab, warga sudah tidak nyaman tinggal berdesakan di tenda-tenda selama hampir dua bulan terakhir. Kondisi menjadi semakin tak nyaman saat hujan deras disertai angin mengguyur wilayah itu. Beberapa bagian tenda yang berlubang membuat air masuk ke area dalam tenda dan mengurangi kenyamanan warga.
Joko mengatakan, di tempat pengungsian itu banyak kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, maupun lansia. Saat kondisi cuaca sedang tak bersahabat, mereka dititipkan ke rumah warga lain yang aman dari gerakan tanah.
Sebagian warga, terutama yang rumahnya rusak ringan, disebut Joko, memiliki keinginan untuk kembali ke rumahnya. Namun, Joko menganjurkan, hal itu tidak dilakukan. Sebab, gerakan tanah yang berpotensi menimbulkan bahaya masih terus terjadi di wilayahnya.
Wacana relokasi, disebut Joko, diungkapkan oleh Luthfi saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Kampung Sekip pada pertengahan Februari 2026. Di depan puluhan warga terdampak bencana kala itu, Luthfi disebut menjanjikan relokasi.
"Menjanjikan (waktu relokasinya) kapannya kita juga enggak tahu pasti yang jelas di situ Bapak Gubernur menyatakan bahwa nanti semua biaya (relokasi) ditanggung oleh pemerintah. Tapi, nyatanya sampai hari ini kita belum ada kejelasan yang pasti," ucap Joko.
Sri Darningsih (59), warga Kampung Sekip yang rumahnya roboh juga mengharapkan pemerintah bisa segera merealisasikan janji relokasi yang disebutnya diungkapkan oleh Luthfi. Ibu tunggal dari dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan merasa tidak sanggup jika harus menyewa indekos atau kontrakan.
"Mengontrak itu kan butuh biaya yang tentunya tidak sedikit. Lha terus kalau kami yang tidak mampu ini bagaimana? Bencana itu kan mendadak ya, bukan direncanakan. Kalau sudah ada rencana, pasti sudah ada biaya yang disiapkan, kalau ini kan tidak," ujarnya.
Jika sebagian warga terpaksa kembali ke rumah masing-masing apabila tak segera mendapatkan kepastian mengenai relokasi, Sri mengaku dirinya tak mungkin melakukan itu karena rumahnya sudah roboh dan tidak mungkin lagi di tinggali.
"Mau seperti apa ke depannya, saya belum tahu. Belum bisa berpikir untuk ke sananya bagaimana karena memang rumah saya sudah benar-benar tidak ada," kata Sri.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan bahwa relokasi seharusnya diusulkan oleh pemerintah kota/kabupaten. Sejauh ini, belum ada usulan dari Pemkot Semarang ke pihah Pemerintah Provinsi Jateng perihal lokasi lahan relokasi warga korban bencana tanah bergerak.
"Kalau selama ini, yang cari lahan itu pasti (pemerintah) kabupaten/kota. Semuanya seperti itu. Yang mencari tanahnya itu bukan provinsi, karena yang punya wilayah, tanah, itu adalah kabupaten/kota," ucap Bergas.
Warga terdampak bencana tanah bergerak, terutama yang rumahnya rusak, juga disebut Bergas berhak mendapatkan bantuan. Warga yang rumahnya rusak maupun roboh bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
"Selama ini kan tidak pernah. Jadi, kalau Wali Kota tidak pernah mengajukan kepada Gubernur berkaitan dengan kerusakan rumah, dalam tanda kutip, artinya Kota Semarang bisa menangani," ujarnya.
Adapun, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut, tanah di Kampung Sekip yang selama ini ditinggali warga merupakan tanah milik Komando Daerah Militer IV/Diponegoro. Terkait dengan itu, Agustina mengaku sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Kodam IV/Diponegoro maupun Pemprov Jateng.
"Saya sudah berkomunikasi, koordinasi dengan pihak Kodam waktu itu. Dan, itu diambil alih oleh provinsi. (Terkait relokasi) ini kalau sudah diambil pemerintah provinsi, kami hanya bisa memberikan masukan," kata Agustina.
Selama ini, Pemkot Semarang, disebut Agustina memberikan bantuan berupa bahan makanan hingga sewa lahan untuk mendirikan tenda pengungsian selama dua bulan.




