Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan yang diluncurkan Israel ke Beirut dan berbagai wilayah di Lebanon.
Serangan tersebut menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik.
"Indonesia mengecam keras berbagai serangan Israel terhadap Beirut dan berbagai wilayah di Lebanon yang telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik," demikian keterangan Kemlu RI dikutip dari unggahan akun X-nya, Jumat, 10 April 2026.
Kemlu menyebut serangan Israel itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global," tutur dia.
Di samping itu, Kemlu RI juga menuntut Israel untuk segera menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon secara permanen.
Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, sesuai dengan kewajiban hukum internasional.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi," jelasnya.





