Pemprov Babel Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Ditargetkan Rampung Juni

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Mia

TVRINews, Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini menjadi awal dari proses audit yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kantor perwakilan setempat. Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik.

Dalam proses pemeriksaan, BPK akan mendalami validitas data keuangan serta menindaklanjuti sejumlah catatan dari audit interim sebelumnya. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain belanja barang dan jasa, serta temuan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan belanja modal, baik infrastruktur jalan maupun bangunan.

Berdasarkan data BPK, progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan di wilayah Bangka Belitung telah mencapai 75,65 persen. Meski demikian, masih terdapat 19 rekomendasi dengan nilai lebih dari Rp661 juta yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

BPK menargetkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada 8 Juni 2026. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam menilai tingkat kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pelaporan keuangan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara serius dan transparan.

“Hari ini saya melaksanakan kewajiban sebagai gubernur untuk melaporkan keuangan kepada BPK. Kami diberikan waktu dua bulan untuk melengkapi kekurangan dan memperbaiki kesalahan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh catatan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan dalam dua bulan ini semuanya dapat diselesaikan. Ini adalah uang negara, bukan uang pribadi, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang telah dilakukan secara simbolis.

“Penyerahan hari ini merupakan tindak lanjut dari yang sebelumnya telah dilakukan secara simbolis di Jakarta pada 2 April, bersamaan dengan entry meeting,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses audit akan berlangsung selama dua bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mulai hari ini kami akan melakukan pemeriksaan. Paling lambat 8 Juni hasilnya harus kami serahkan kembali kepada gubernur,” katanya.

Flora juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

“LKPD ini akan menjadi dasar bagi gubernur dalam menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD,” pungkasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banten Kirim 21 Petani Milenial Magang ke Jepang
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Daftar Negara Paling Tidak Bahagia di 2026, Indonesia Masuk?
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Baru Sebulan Menikah dengan Virgoun, Lindi Fitriana Umumkan Kehamilan hingga Pamer Perut Buncit, Netizen Kaget!
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Lisa BLACKPINK Gandeng Anyma Rilis Lagu “Bad Angel” Jelang Tampil di Coachella
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Kebakaran Dahsyat di Gunungsitoli, Lebih dari 20 Ruko Ludes Dilalap Api
• 9 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.