JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Delta Indonesia Pranenggar, Sri Enggarwati mengaku pernah dimarahi melalui telepon oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat dulu menolak membayarkan uang yang diminta.
Hal ini Enggar sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang untuk perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, dkk.
“Iya, waktu saya masih muda saya rada, rada berani kan Pak, tapi terus saya pernah ditelepon, dimarah-marahin tuh ditelepon,” ujar Enggar, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pejabat yang memarahi Enggar bukan mereka yang kini duduk sebagai terdakwa.
Baca juga: Sidang Noel Ebenezer, Saksi Sebut Biaya Tak Resmi Sertifikat K3 Ada Sejak 2001
Peristiwa ini terjadi pada masa lalu, sekitar tahun 2006.
Tapi, efeknya masih terasa hingga sekarang.
Waktu itu, pejabat yang menghubungi Enggar merupakan seorang Kasubdit atau Kasi.
Orang yang meminta uang tambahan agar sertifikatnya selesai ini juga sudah meninggal dunia.
Enggar mengaku tidak berani melawan atau menolak permintaan dari para pejabat Kemnaker.
“Kalau kita melawan ya takut, pak, kan kita usahanya pengen hidup,” imbuh dia.
Ketakutan ini mengakar dan tumbuh kuat meski usaha Enggar sudah bertahan lama.
Bahkan, biaya-biaya non resmi ini tidak berani Enggar ceritakan kepada Noel yang pada tahun 2025 mengadakan audiensi dengan para Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Enggar bersama beberapa anggota Asosiasi PJK3 diterima Noel untuk beraudiensi untuk meminta keringanan atas biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Kasus Noel Ebenezer, Saksi Sebut Tarif Lisensi Penguji Sertifikasi K3