Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi cukai rokok di Direkrorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Karenanya, dalam beberapa hari terakhir, muncul nama pengusaha rokok yang dipanggil penyidik sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya ihwal terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, bos perusahaan rokok asal Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her mendatangi Gedung Merah Putih Jakarta. Her datang pukul 12.58 WIB, Kamis (9/4).
Advertisement
"(Yang bersangkutan) tiba 12.58 WIB," singkat Budi saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi terpisah, Haji Her mengaku datang atas inisiatifnya sendiri. Sebab seharusnya, panggilan melalui surat resmi dilayangkan pada 1 April kemarin.
"Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK (hari ini)," ungkap Haji Her kepada awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebagai informasi, pada 7 April 2026, KPK juga sudah memanggil bos dari rokok merek HS, Muhammad Suryo.




