TANGERANG, DISWAY.ID-- Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) yang hendak dikirim secara ilegal ke Singapura.
Penggagalan kasus tersebut tepat di tengah pengamanan arus mudik Lebaran 2026.
BACA JUGA:Roy Suryo Dukung JK Laporkan Rismon, Singgung Soal Video AI
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan BBL dengan estimasi senilai Rp 2 mikiar itu, polisi tekah menangkap lima orang pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 37.292 benih lobster.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan, para pelaku penyelundupan menggunakan modus mengirimkan benih lobster melalui penerbangan domestik menuju Batam.
Kemudian rencananya akan diselundupkan kembali menggunakan kapal ke luar negeri.
"Para pelaku memanfaatkan situasi libur mudik untuk mengelabui petugas karena meningkatnya mobilitas penumpang di bandara," ujar Wisnu pada Kamis, 9 April 2026.
BACA JUGA:Tanoto Foundation Gandeng Kemendikdasmen Genjot Literasi Nasional
Polisi telah menangkap lima pelaku berinisial SS, VPS, ZK, EP, dan JP dan masih memburu dua pelaku lainnya yaitu, IW dan VM Alias TE.
"Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta guna mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang lebih luas," kata Wisnu.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Resmob mengenai rencana pengiriman benih lobster melalui Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
"Tim Resmob mendapatkan informasi adanya pengiriman benih bening lobster melalui terminal keberangkatan domestik," kata Yandri.
BACA JUGA:Apakah Hari Kartini 21 April 2026 Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan patroli di area terminal," sambungnya.
Pada Selasa 17 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan pemantauan intensif di area Terminal 1C.
- 1
- 2
- »




