Meta Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 Tahun

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut iktikad baik perusahaan teknologi Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram untuk membatasi akses anak ke platform media sosial mereka sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

"Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, yang setelah pemeriksaan kemarin dilakukan, Hari Senin lalu, kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (9/4) sore.

Advertisement

BACA JUGA: Komdigi Cecar 29 Pertanyaan ke Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Terkait PP Tunas

Menurut dia, Meta telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya.

Berdasarkan Panduan Komunitas pada platform media sosial milik Meta, platform Facebook, Instagram, dan Threads semula boleh diakses oleh anak berusia 13 tahun ke atas.

Kini, platform Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia hanya bisa diakses oleh pengguna 16 tahun ke atas sesuai dengan ketentuan pemerintah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Makin Banyak Petinggi The Fed Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga Imbas Perang Iran
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Targetkan Stasiun KRL JIS Rampung Mei: Jadi Kado HUT Jakarta
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Tegang, Menteri Pariwisata Gelagapan saat Ditanya Soal Anggaran Pada Rapat DPR, Saleh Daulay: Biasa Kita Hadapi Begini
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
NasDem Dorong Penambahan Kursi DPR Dapil Malut
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.