Kasus wanita nikahi pria yang ternyata perempuan di Malang menjadi saling lapor. Rey, pengantin pria yang ternyata wanita itu, melaporkan balik istrinya, Intan Anggraeni, ke Polisi.
Rey yang mengaku bernama lengkap Yupi Rere mengatakan laporan dibuat di Polres Batu pada Rabu (8/4) malam. Ia melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
"Laporan pencemaran nama baik dan juga di situ kan apa ya pemerasan juga kan termasuk pemerasan juga. Ada beberapa pasal nantilah nanti biar lawyer aku aja yang menjelaskan gitu lho," ujarnya.
Rey mengatakan awalnya ia berniat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun ternyata Intan sudah melaporkannya lebih dulu.
"Sebenarnya kan aku sama lawyerku mau mediasi ke rumah dia nanti karena kan di situ ada ancaman dia kayak mau laporlah apalah gitu kan. Aku bilang ke lawyerku bilang kita mediasi aja dulu takutnya kan soalnya kan aku juga harus mendalami dulu gak asal gitu lho," tuturnya.
"Enggak tahunya jam 15.03 itu dapat share-share-an dari temen-temennya dia itu gitu lho (sudah melaporkan ke polisi)" ujarnya.
Rey dilaporkan ke Polres Malang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen yang dipakai untuk menikahi Intan, namun Rey membantah tuduhan tersebut.
Intan juga menyebut baru mengetahui Rey seorang perempuan saat malam pertama. Namun menurut Rey Intan dan keluarga mengetahui identitasnya sebelum menikah.
"Dia dari awal sudah tahu identitas aku. Keluarganya pun juga tahu identitasku dan segala macam. Bahkan dia pun juga sering main ke rumah. Teman-temannya pun tau berita itu. Aku tau video itu juga dari teman-temannya sampai emosi semua," ucap Rey.
kumparan telah menghubungi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto terkait laporan yang dibuat Rey. Namun, polisi belum bisa bicara banyak sebab kasus ini masih didalami.




